Hari raya ieddul Fitri merupakan hari raya yang dinanti seluruh kaum muslim dan muslimat baik orang tua, anak-anak dan bahkan bagi mereka yang tidak melaksanakan puasa.
Hari raya ini merupakan hari yang istimewa bagi umat islam di alam jagad ini jadi jangan sia-siakan satu hari yang sangat istimewa ini dengan sia-sia, untuk itu marilah kita menjalani sunnah-sunnah yang ada pada iedul fitri tersebut.
Adapun sunnah-sunnahnya seperti yang saya sebutkan dibawah ini
  1. Memakai pakaian yg bagus.
  2. Memakan kurma atau manisan sebelum berangkat ke musholla.
  3. Mandi.dimulahi dr tengah malam.tapi yg baik setelah solat subuh,dan mau ke musholla.
  4. Semua disunnahkan ikut solat dan takbiran,walau seorang perempuan.
  5. Pulangnya tidak melalui jalan perginya.
  6. Pergi ke dan pulang dari musholla dengan berjalan.
  7. Membaca takbir pada hari lebaran baik di jalan dan musholla sampai imam datang
Segala puji bagi Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmatnya kepada kita semua, shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada beliau Nabi Muhammad SAW.
Bermunasabah dengan datangnya bulan ramadhan yang penuh berkah ini kita sebagai umat muslim merasa kedatangan tamu yang agung dan penuh kegembiraan dan kita selalu menanti-nantikanya, dalam bulan ini penuh dengan keberkahan dan keutamaan–keutamaan di dalamnya.

Dibulan ramadhan inilah Allah SWT mewajibkan bagi setiap muslim untuk melakukan ibadah puasa sebagaimana telah difirmankan dalam Al-Qur’an Al-Karim
يا ايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa seperti halnya diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian supaya kalian semua bertaqwa”

Begitu pula Rasulullah SAW telah bersabda :
صوموا لرؤ يته وافطروا لرؤ يته فان غم عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلا ثين يوما
‘berpuasalah kalian semua karena melihat hilal dan berbukalah kalian semua karena melihat hilal, apabila terhalangi oleh mendung maka sempurnakanlah tiga puluh hari dibulan sya’ban”

Dengan diwajibkannya ibadah puasa bagi umat muslim maka wajib pula mengetahui ilmunya terlebih dulu sebelum melakukan puasa, seperti halnya kewajiban mengetahui ilmu zakat bagi orang yang mempunyai harta satu nishob dan sudah waktunya mengeluarkan.
Dengan ini penulis ingin sedikit memberi wacana tentang puasa mulai dari pengertian, syarat, rukun, dan sedikit permasalahan-permasalahannya, walau tidak lengkap dan sempurna, minimal bisa membantu mengingatkan sang pembaca, saudara-saudara kita yang lupa dan sang penulis jg tentunya.

1. Pengertian puasa

Puasa secara bahasa adalah menahan, dan secara syara’ adalah menahan dari segala perkara yang membatalkan disertai dengan niat, dimulai dari munculnya fajar shodiq hingga terbenamnya matahari dan dilakukan oleh orang muslim yang suci dari haid dan nifas.


2. Syarat wajib puasa
    1. Islam
    2. Baligh
    3. Berakal
    4. Mampu untuk puasa

Bila seseorang sudah menetapi empat syarat ini maka wajib baginya untuk berpuasa, sebaliknya bila empat syarat ini tidak terpenuhi maka tidak wajib baginya untuk berpuasa.

3. Kewajiban-kewajiban dalam berpuasa
    1. Niat ( Niat ini harus di lakukan malam hari sebelum puasa )
    2. Menahan dari makan dan minum
    3. Menahan dari jima’ (bersetubuh antara suami istri)
    4. Menahan dari menyengaja muntah

4. Perkara-perkara yang membatalkan puasa
    1. Masuknya sesuatu pada kerongkongan dan dalam kepala
    2. Muntah dengan disengaja
    3. Bersetubuh
    4. Mengeluarkan seperma di sebabkan bersentuhan maupun pakai tangan (onani)
    5. Haid (datang bulan) atau nifas
    6. Gila
    7. Murtad

5. Sunah-sunah puasa
    1. Menyegerakan berbuka bila sudah yakin waktunya tiba
    2. Mengakhirkan sahur selagi tidak ragu keluarnya fajar shodiq
    3. Meninggalkan bicara kotor

6. Kewajiban orang yang meninggalkan puasa
   1. Wajib qodho’
       (Bagi orang yang meninggalkan puasa tanpa alasan)
    2. Wajib qodho’ dan membayar fidyah ( Denda)

Bagi :
  1. Orang yang tidak puasa karena kawatir pada selain dirinya sendiri, seperti wanita menyusui yang kawatir pada anaknya
  2. Orang yang tidak puasa dan ia tidak menggantinya sampai bulan puasa berikutnya Wajib membayar fidyah saja
  3. (Bagi orang yang tidak mampu melakukan puasa, seperti orang yang sangat tua atau orang sakit yang sudah tidak mungkin diharapkan kesembuhannya)
  4. Tidak wajib qodho’ dan fidyah (Bagi orang yang tidak puasa karena gila)
  5. Wajib qodho’ dan membayar kafaroh (Bagi orang yang merusak puasanya dengan bersetubuh)
Ketentuan denda meliputi:
1. Fidyah: Yaitu memberi makan pada orang miskin sebesar 1 mud ( 679,79 gr) beras
2. Kafaroh: Yaitu denda yang secara bertahap, meliputi:
1. Memerdekakan budak perempuan mukmin, jika tidak mampu maka
2. Puasa dua bulan secara berturut-turut, jika tidak mampu maka
3. Memberi makan 60 orang miskin, dan per-orang berhak mendapat 1 Mud

Problematika dalam berpuasa
1. Bagaimana hukumnya kemasukan air dalam telinga waktu mandi ?
Jawab :
1. Apabila mandi tersebut disyari’atkan ( disunnahkan atau diwajibkan ) seperti mandi jum’at atau junub maka tidak membatalkan puasa
2. Apabila mandinya tidak disyari’atkan maka membatalkan puasa.
Referensi: Al-Bajuri Juz 1 Hal 290
وكذا لو سبق ماء المضمضة اوالاستنشاق من غير مبالغة فيهما او ماء غسل مطلوب ولومندوبا كغسل جمعة الى جوفه فلا يضرلتولده من مأمور به بغير اختياره الى ان قال .... بخلاف ماء غسل غير مطلوب كغسل تبرد فانه يضر سبقه الى الجوف لأنه تولد من غيرماموربه

PERJALANAN KE LOMBOK NTB
@selasa 19-07-2011
# jam 06 00 dari jogjakarta terbang ke surabaya .ditempuh dalam waktu 1 jam.
# jam 08 00 terbang dari surabaya menuju mataram .perjalanan ditempuh dalam waktu 1, 15 jam.
# sampai bandara mataram langsung menuju lokasi PP Darun-Nahdlotain Pancor Lombok Timur NTB.perjalanan ditempuh dalam waktu 2 jam.
# jam 12 sampai lokasi.lihat-lihat suasana pembukaan > tidur di kafilah Jawa tengah.
# jam 14 00 sholat di masjid TG H Zainuddin > ziarah makam beliau > ngobrol-ngobrol sambil menunggu bis yang mengantar ke hotel lombok plaza.
#jam 16 00 naik bis menuju hotel.
Jam 18 00 sholat magrib > makan malam.
# jam 20 00 pertemuan para dewan hakim dan panitera.

@Rabu 20-07-2011
# jam 7 30 berangkat dari hotel menuju lokasi acara.perjalanan 2 jam.
# jam 9 00 acara musabaqah dimulahi > sholat dan makam siang > istirahat > mulahi musabaqah lagi > pulang ke hotel.
@ kamis 21-07-2011
# sama se[erti hari rabu.

@ Jumah 22-07-2011
# Jam 07 30 berangkat menuju lokasi > musabaqah final >
# setelah jumatan makan ayam Taliwang makanan khas lombok bersama taufik demak peserta dari al-anwar.> istirahat di kafilah jateng.
# jam 15 00 ada band wali
# jam 17 00 pulang ke hotel.
++ CATATAN
1.Rasan-rasan banyak juri yang tidak menguasahi kitab tsurots karena bukan alumni pondok pesantren salaf.
2. kenapa dari 100 lebih dewan hakim tidak ada yang dari unsur ppp padahal mentrinya dari ppp.maka untuk evend-evend kemenag yang akan datang diusulkan untuk ada unsur kiyai-kiyai ppp.
3. innalillah kok ada band masuk pesantren.
4. santri sarang putra khoiron rangking 1.taufik rangking 2. Putri dayyana rangking 3.adapun sinta arifah dari berjan purworejo rangking 7.
5.harga ayam taliwang satu porsi 23 ribu.

@ sabtu 23-07-2011
# jam 08 00 setelah makan pagi semua dewan hakim rekreasi ke pulai gili trawangan > sampai hotel jam 14 00 >menuju pancor untuk mengikuti penutupan > pulang ke hotel
++ CATATAN
1. Masyaallah dewan hakim yang kebnyakan para kiai kok di ajak ke tempat maksiat.sampai ada yang mengatakan : kemarin kita hakim sekarang mahkum alaih.
2. Naik kapal ASRI PAMENANG dalam waktu 40 menitan.

@ ahad 24-07-2011
# jam 10 30 terbang ke surabaya dengan pesawat wings menemani KH Aziz Masyhuri dari jombang.
#jam 13 00 naik bis jawa indah menuju ke sarang kota tercinta.
Alhamdulillah
+++ KENALAN
1 . sekamar dengan DR Firdaus kader pks dari Malang.
2.Jadi juri hakim kitab jurumiyyah bersama pak zainal muttaqin jkt dan pak habib jogja .
3. Ketemu teman – teman syria bang romli dan bang rusydi dan mas adib cirebon
قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله ( ، يقول : (( كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتهِ : الإمَامُ رَاعٍ وَمَسؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أهلِهِ وَمَسؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ في بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا ، وَالخَادِمُ رَاعٍ في مال سيِّدِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ )) متفقٌ عَلَيْهِ
1. Dari Ibnu Umar RA. Dari Ibnu Umar RA. Saya mendengar Rasulullah SAW mengatakan : “ kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua di mintai pertanggung jawaban atas apa yang kalian pimpin, seorang imam adalah pemimpin bagi rakyatnya dan ia di mintai pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin, seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia di mintai pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia di mintai pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin, seorang pembantu adalah Pemimpin harta majikannya dan ia dimintai pertanggung jawaban atas apa yang ia pimpin, kalian semua adalah pemimpin dan di mintai pertanggung jawaban atas apa yang kalian pimpin”. (HR. Muttafaqun alaih)
( ، قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله ( ، يقول : (( مَا مِنْ عَبْدٍ يَستَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً ، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ ، إِلاَّ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الجَنَّة )) متفقٌ عليه . وفي رواية : (( فَلَمْ يَحُطْهَا بِنُصْحِهِ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّة )) .
وفي رواية لمسلم : (( مَا مِنْ أميرٍ يلي أمور المُسْلِمينَ ، ثُمَّ لا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ لَهُمْ ، إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ ))
2. Dari abi Ya’la ma’qil Bin Yasar RA. Beliau berkata : saya mendengar Rasulullah, beliau berkata : “tidak ada seorang hamba yang di angkat oleh Allah sebagai pemimpin dan ia mati dalam keadaan menipu kepada rakyatnya kecuali Allah telah mengharamkannya untuk masuk surga”. Dalam satu riwayat di jelaskan : dan ia tidak menjaga rakyatnya dengan menasihatnya maka ia tidak akan menemukan baunya surga”. Dan di jelaskan di dalam hadist yang di riwayatkan imam muslim : “tidak ada seorang pemimpin yang mengurusi urusannya orang muslim dan ia tidak sungguh-sungguh dan tidak menasihatinya kecuali ia tidak akan masuk surga bersamanya”.
: سَمِعْتُ رسول الله ( ، يقول في بيتي هَذَا : (( اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أمْرِ أُمَّتِي شَيْئاً فَشَقَّ عَلَيْهِمْ ، فاشْقُقْ عَلَيْهِ ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ ، فَارفُقْ بِهِ )) رواه مسلم .
3. Dari Ai’syah RA. Beliau mengatakan : saya mendengar Rasulullah SAW beliau mengatakan di rumah kami : “ya Allah barang siapa yang memimpin/mengurusi urusannya ummatku dan ia mempersulit/memberatkannya maka beratkanlah orang tersebut, dan siapa yang belas kasihan pada ummatku maka belas kasihanilah orang tersebut”. (HR. Muslim).
( : أنّه قَالَ لِمعاوية ( : سَمِعْتُ رسول الله ( ، يقول : (( مَنْ وَلاَّهُ اللهُ شَيْئاً مِنْ أُمُورِ المُسْلِمِينَ ، فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ ، احْتَجَبَ اللهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )) فجعل معاوية رجلاً عَلَى حوائج النَّاسِ . رواه أَبُو داود والترمذي
4. Dari Abi Maryam Al Azdi RA. : sesungguhnya ia berkata kepada Mu’awiyah RA. Saya mendengar Rasulullah SAW beliau berkata : “barang siapa yang telah di beri kekuasaan oleh Allah untuk memimpin orang-orang muslim dan ia membuat halangan / menghalangi keinginan atau kebutuhan orang-orang muslim maka Allah akan membuat halangan / menghalangi keinginan / kebutuhan orang itu”. Maka muawiyah mengangkat seseorang untuk mengurusi kebutuhan manusia. (HR. Abu Dawut dan Tirmidi).
قَالَ : قَالَ رسولُ الله ( : (( إنَّ المُقْسِطِينَ عِنْدَ اللهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ : الَّذِينَ يَعْدِلُونَ في حُكْمِهِمْ وأَهْلِيْهِم وَمَا وَلُوْا )) رواه مسلم
5. Dari Abdullah Bin Umar Bin Ash RA. Mengatakan : Rasulullah SAW berkata : “sesungguhnya orang-orang yang adil berada di sisi Allah di atas menara-menara yang terbuat dari cahaya. Yaitu orang-orang yang adil dalam hukumnya, adil pada keluarganya dan adil pada semua perkara yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Imam Muslim).
( ، قَالَ : سَمِعْتُ رسولَ الله ( ، يقول : (( أهلُ الجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ : ذُو سُلطانٍ مُقْسِطٌ مُوَفَّقٌ ، وَرَجُلٌ رَحيمٌ رَقِيقُ القَلْبِ لكُلِّ ذي قُرْبَى ومُسْلِمٍ ، وعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذو عِيالٍ )) رواه مسلم .
6. Dari Iyadl Bin Himar RA. Beliau berkata : saya mendengar Rasulullah SAW beliau berkata : “ahli surga itu ada tiga, pertama pemimpin yang adil yang di beri petunjuk/hidayah oleh Allah, kedua seoarang laki-laki yang berbelas kasih dan lembut hatinya terhadap kerabat dan orang muslim lainnya, ketiga seseorang yang bisa menjaga dirinya dan martabatnya yang punya keluarga banyak”. (HR. Imam Muslim)
Perjalanan ke karimun jawa.
#ahad 25-06-2011
- jam 04 00 berangkat dari sarang.
- jam 08 00 sampai pelabuhan kartini.tapi tertinggal kapal.
-trus cari makan di pondok bambu, makan kakap dan patikoli.
-jam 10 00 sampai di rumah taufik mantingan kedondong.
-jam 10 30 ke dongos kedung diutus ngisi pengajian wpp.di antar rifai dan mas sodik.
-jam 13 00 sampai di p marzuki bangsri.
-jam 15 30 sampai rumah taufik kembali.
-jam 17 00 jalan jalan dengan rofiuddin ke maqam sunan hadirin dan ratu kalinyamatan.dan sunan jepara abd jalil.
-trus ke taman kartini solat magrib.
-jam 19 30 pijet oleh mas jatmiko. Trus makam trus tidur.

# senen 27-06-2011
-jam 7 00 brangkat ke pelabuhan kartini.karena masih pagi kita jalan jalan ke taman kartini .nyewa atv 25 ribu tuk setrngah jam.
-jam 10 40 berangkat .
-jam 13 36 sampai pelabuhan karimun.
-jam 13 30 sampai penginapannya mbah muin.lalu makan dan solat.
-jam 14 15 sampai ke maqam amir husain putra sunan kudus atau sunan muria.
-trus mandi di laut.
-bilas dan magriban dirumah bapak carik
+catatan
# harga atv (sepeda gede) 25 000 per setengah jam.

+kenalan
-kh abdul muin.suriah nu alumni mbah zubair .
-mbah abd halim.orang suku mandar yg banyak ngomong.
-pak carik rosyid.
-pak kasmuin staf kua.
-haji afif .yang punya krambah..
-pak subur

#selasa 28-06-2011
-solat subuhmdimasjid.
-trus ke rumah haji afif.
-trus menuju krambah haji afif.
-jam 6 sampai jam 8 berenang bersama taufik melihat panora laut larimun.
-jam 08 30 pulang kerumah haji afif tuk makan.
-lalu menuju home stay milok kh muin.
-jam 11 00 kapal brangkat.
-jam 13 50 ssmpai jepara.
-lalu kerumah taufik.
-jam 16 00 diantar h doli dan kakaknya arwani kesemarang.
-mampir ke rikza.
-jam 18 00 ketemu H musbihin supir tuk diantar ke berjan.
-Jam 12 malam sampai berjan.alhamdulillah
Maaf buletin himma untuk hikmah ini belum jadi desainnya jagi belum bisa didownload nanti kalau sudah jadi akan saya tampilkan disini biar bisa dicetak oleh temen-temen semua.

HIKMAH IBNU ‘ATHOILLAH KE-10

الأعمال صور قائمة وأرواحها وجود سر الإخلاص فيها

"Amal-amal dhohir itu ibarat gambaran-gambaran yang berdiri, sedangkan keikhlasan adalah ruh yang terwujud di dalamnya"



a.   Penjelasan .
Hikmah ini merupakan penyempurna dari Hikmah yang telah lewat sebelumnya yang berbunyi: "Bermacam-macam jenisnya amal karena bermacam-macam tujuannya".
Di dalam Hikmah ini Ibnu 'Atha'illah mencoba mengulas tentang pentingnya Ikhlas. Setelah kita mengetahui bahwa amal-amal yang dilakukan seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tidak hanya terbatas pada hal-hal yang wajib, melainkan mencakup semua hal yang bisa memberi manfaat dan maslahah kepada individu maupun masyarakat. Dan setelah kita mengerti bahwa Allah membagi amal-amal tersebut kepada para hamba-Nya sesuai dengan kemampuan dan kapasitas mereka, maka Ibnu 'Atha'illah mengingatkan kita melalui hikmah ini, bahwa untuk mencapai ridla Allah SWT, amal-amal ini di syaratkan harus di lakukan dengan ikhlas tanpa tercampur dengan tujuan-tujuan lain kecuali hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Untuk mengetahui makna hikmah ini kita harus mengerti bahwa setiap ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim untuk mencapai ridla Allah SWT itu tersusun dari dua komponen, yaitu amal dan tujuan (Qasdu). Sehingga amal ibadah yang baik dan bermanfaat secara dhahirnya. Akan tetapi tidak ada niat mencari ridla Allah SWT, maka amal tersebut tidak ada harganya. Sedangkan niat yang baik tanpa di wujudkan dengan amal ibadah, maka niat tersebut tidak ada harganya di dalam kebanyakan hal. Dalam masalah yang kedua ini, masalah niat yang tidak diimplementasikan dengan ‘amal, kami selalu menambahi dengan kata “ dalam banyak hal dan kesempatan “. Hal ini di karenakan niat yang baik dan benar-benar hanya kerena Allah SWT tanpa di wujudkan dengan amal terkadang bisa bernilai, semisal ketika seseorang tidak mampu melakukannya. Contohnya adalah orang miskin yang berniat untuk shadaqah, hanya saja dia tidak mampu melakukannya, karena tidak memiliki uang dan harta, atau ada orang yang membutuhkan bantuan berupa pertolongan yang bersifat ma’nawi, semisal melayani, menjaga, menangkal mara bahaya atas diri seseorang sedang ia tidak mampu untuk melakukan semua itu, karena tidak memiliki kekuatan untuk melakukan.

b. Dalil.
Surat Al-Furqan ayat ke-23
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا.
Artinya:
“ Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”.
Dari ayat di atas, kita bisa mengambil sebuah makna bahwa amal ibadah itu harus di sertai dengan Ikhlas. Hal ini di karenakan amal perbuatan orang-orang yang berdosa dan amal ibadah yang di lakukan dengan ikhlas itu di ibaratkan seperti debu yang tertiup oleh angin, atau nama lainnya adalah amal yang sia-sia dan batil.

c. Aplikasi.
Jika kita melihat realita disekeliling kita maka akan banyak sekali kita temukan dalam kehidupan masyarakat mengenai amal-amal yang tidak di dasari rasa Ikhlas.
Diantaranya adalah ada seseorang yang banyak menanggung hutang. Ketika tiba waktu pelunasan dia melihat orang yang menghutanginya sedang menuju kepadanya dari jauh. Sehingga dia bergegas menuju masjid yang terdekat dan melakukan rantaian shalat sunnah yang banyak. Tidak bisa diragukan lagi bahwa dia melakukan shalat bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, melainkan semata-mata hanya ingin lari dan terbebas dari tagihan hutang yang telah melilitnya.
Contoh lain adalah, seorang pekerja yang tersibukkan oleh tugasnya di perusahaan, ketika mendengar adzan dhuhur dia bergegas meninggalkan pekerjaannya dengan dalih ingin melakukan shalat dhuhur. Lalu dia berwudlu dengan waktu yang lama dan shalat dengan panjang, kemudian dia mengambil tempat bersandar untuk istirahat,  memperbanyak dzikir dan membaca Al-Qur'an. Tentunya ibadah-ibadah dengan keadaan ini bukanlah termasuk amal-amal yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena dia melakukan ibadah-ibadah ini tidak lain hanyalah menjauhi tugasnya agar bisa beristirahat.
Salah satu yang bisa menjadi contoh adalah kelompok jamaah haji. Mereka sepakat untuk saling membantu dan menjaga kemaslahatan yang kembali pada mereka. Diantara mereka ada seseorang yang ingin lari dari pekerjaan dan tugas yang telah dibebankan kepadanya, walaupun seakan-seakan hal tersebut remeh. seperti menghidangkan makanan, mencuci piring atau yang lain. Sehingga diapun menyibukkan diri dengan selalu thawaf, shalat, membaca Al-Qur'an dan berdzikir, jelas sekali sesungguhnya ibadah-ibadah ini dilakukan bukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, akan tetapi agar bisa terbebas dari pekerjaan-pekerjaan yang dibebankan padanya.
Ada sebagian orang yang sibuk dalam sebuah pergerakan yang menurut persepsi dia dianggap sebagai satu bentuk khidmah bagi Islam dan Dakwah Islamiyah, padahal dalam hatinya ia mengatakan bahwa semua kegiatan yang ia lakukan semata hanya untuk memperoleh keuntungan duniawi belaka, baik yang berupa pangkat, harta ataupun posisi yang strategis secara politik, hal itu terbukti secara lahir bahwa jika ia tidak melakukan shalat subuh kecuali matahari telah terbit diufuk timur. Akan tetapi jika ada orang yang datang mengingatkannya, ia malah berkata dengan bangga dan congkaknya: “ allah telah menempatkanku dalam posisi dakwah dan melayani islam, bukan dalam ibadah, membaca Al-Qur’an ataupun Aurad “. Jelas yang ia lakukan adalah salah, karena dakwah yang ia lakukan tidak disertai dengan keikhlasan.
Ada pula sebagian kawan kita yang pekerjaannya adalah sebagai pedagang atau karyawan sebuah perusahaan. Ia semangat sekali dalam melakukan semua pekerjaan diatas, sampai ia lupa akan semua tugas-tugas kegamaan yang menjadi tanggungannya, kecuali hal-hal yang merupakan rukun dan fardlu yang pokok baginya. Suatu saat ada orang yang mengingatkan padanya tentang kewajiban-kewajiban dan tugas-tugas keagamaannya yang telah terlupakan olehnya, maka ia pun menjawab dengan ketus “ engkau sendiri kan yang bilang bahwa Amal itu bermacam-macam sesuai keadaan manusia, sedang Allah SWT sekarang sedang menempatkan aku pada satu bentuk amal yang berupa pekerjaan dagang yang aku geluti, jadi ini pun juga merupakan sebuah ibadah “. Ungkapan ini pun tidak benar dan tepat dalam menginterpretasikan hikmah Ibnu ‘Athoillah diatas, semua amal yang ia lakukan pun juga tidak bisa masuk dalam kategori amal yang sholih, karena ia tidak melakukan usaha perdagangannya atau yang lain dengan niatan hanya karena Allah semata, akan tatapi ucapan tadi adalah sebuah usaha yang tersembunyi dibalik kedok hawa nafsunya sendiri dan mengorbankan semua perintah dan larangan Allah SWT.
b. Kesimpulan.
Intisari dari keterangan di atas adalah kita harus mengetahui dan tidak boleh lupa bahwa amal-amal shaleh yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya di dalam Al-Qur'an tidak hanya terbatas pada perkara-perkara yang wajib dan rukun Islam, akan tetapi amal shaleh itu juga mencakup semua hal yang bisa mewujudkan kemaslahatan. Baik kemaslahatan individu maupun kemaslahatan sosial.
Adapun kemaslahatan-kemaslahatan ini harus di jaga sesuai dengan urutan-urutan yang telah di tetapkan syara', yaitu di awali dengan mendahulukan kemaslahatan agama (Hifdhu Diin), kemudian kemaslahatan hidup (hifdhu nafsi), lalu kemaslahatan akal (hifdhu 'aqli), kemudian kemaslahatan keturunan (hifdhu nasab) dan terakhir adalah kemaslahatan harta (hifdhu mal).
Jadi semua hal-hal tersebut merupakan ibadah-ibadah yang dilakukan seorang muslim untuk mewujudkan makna Ubudiyyah kepada Allah SWT.
Dan perlu kita ingat bahwa di dalam ummat Islam pasti akan selalu terdapat segolongan yang benar dan Ikhlas didalam beribadah, dan mereka tidak mendapatkan madlarat dari orang-orang yang menentangnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW :
لا تزال طائفة من أمتي ظاهرين على الحق لا يضرهم من خالفهم حتى يأتي أمر الله وهم ظاهرون. (متفق عليه)
Artinya: :
"
Di dalam umatku selalu ada golongan yang memperlihatkan kebenaran dan tidak mendapatkan bahaya dari orang-orang yang menentangnya sampai datang hari Qiamat sedangkan mereka dalam kebenaran".
          Semoga kita termasuk bagian dari golongan diatas tadi, semoga. Amin. Wa allahu a’lam bis showab.
Hal Depan
Hal Belakang
Buletin Himma (Himpunan Mitakhorrijin Mutakhorrijat al-Anwar) Cabang Pekalongan

Himah ke 9 ini juga saya buat buletin yang dibagikan kepada alumni-alumni pp al anwar yang ada di pekalongan bagi kerabat-kerabat yang ingin ikut mencetaknya silakan klik gambar lalu simpan dan bisa anda diprint


HIKMAH IBNU ATHO’ILLAH KE-9
تنوعت أجناس الأعمال بتنوع واردات الأحوال
"Amal itu bermacam-macam sesuai keadaan manusia"
Uraian
Manusia memiliki kondisi (keadaan) yang berbeda-beda. Keadaan seorang manusia belum tentu sama dengan keadaan manusia yang lain. Secara spesifik, keadaan tersebut terbagi menjadi dua macam. Pertama; keadaan hati (al-Ahwal an-Nafsiyyah), kedua : keadaan sosial ( al-Ahwal al-Ijtima'iyyah).
a.     Ahwal Nafsiyyah
Yang dimaksud dengan keadaan hati di sini adalah suatu ibarat dari perasaan yang masuk (lewat) dalam diri manusia dan tidak menetap. Perasaan tersebut datang dari hasil berfikir dan berangan-angan terhadap sifat dan nama-nama Allah yang baik (Al-Asma' Al-Husna). Sifat-sifat itulah yang mempengaruhi dan mendorong untuk melakukan amal-amal yang sesuai dengan dirinya. Perasaan tersebut juga bisa ditimbulkan oleh keadaan masa lalu seseorang yang gelap dan bergelimang dalam maksiat. Perasaan salah ini akan menambah rasa takut manusia akan siksa Allah dan rasa sakit ketika ingat masa lalunya di sisi Allah SWT.
Sebagian orang shalih misalnya, ada yang selalu bersikap ramah, dermawan, berbuat baik, dan selalu memaafkan. Semua sikap tersebut bersumber dari selalu mengingat sifat-sifat jamal (keindahan) dari Al-Asma' Al-Husna. Oleh karena itu, dia selalu melakukan amal shalih yang berlandaskan atas prasangka baik terhadap Allah (husnudzan billah). Sehingga ketika dia mengingatkan manusia kepada Allah SWT mereka selalu mengingatkan akan besarnya anugerah, pemberian nikmat dan ampunan-Nya.
Sebagian mereka juga ada yang selalu dihinggapi perasaan takut karena yang selalu dia pikir adalah sifat-sifat jalalullah (keagungan Allah) seperti al-Qahhar, al-Muntaqim. Maka mereka akan beramal menurut perasaan takut ini, khususnya bagi mereka yang mempunyai masa lalu kelam.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dimaksud dengan kondisi manusia (ahwal). Kondisi tersebut datang kepada manusia, kemudian menetap (bisa lama dan bisa sebentar).
Di sini perlu kita jelaskan perbedaan para auliyaillah yang menunjukkan bahwa mereka berbeda-beda dalam amalnya karena keadaan hati mereka yang berbeda-beda. Di antara mereka misalnya :
a.     Fudlail Ibnu Iyadh
Diceritakan bahwa suatu ketika dia wukuf di Arafah bersama orang-orang yang haji. Namun dia tidak berdo'a dan berdzikir sebagai-mana yang dilakukan jamaah haji lain. Dia hanya ingat terhadap masa lalunya yang gelap, sehingga lupa untuk berdo'a dan berdzikir. Dia tak pernah terdengar berdo'a. Imam Fudlail hanya menaruh tangan kanannya, ditempelkan ke pipinya dan menundukkan kepala seraya menangis. Hal ini yang dilakukan-nya sepanjang hari Arafah, dan ketika sudah sore (sudah waktunya berangkat) dia berdoa serasa me-ngangkat tangan "Oh..alangkah jeleknya diriku walaupun Tuan telah mengampuniku."
b.     Ma'ruf Al-Khurkhi
Suatu ketika Imam Ma'ruf Al-Kharkhi berpuasa, lalu dia mendengar orang yang memberi sadaqah minuman berkata : "Semoga Allah memberi rahmat orang yang mau minum dariku". Kemudian dia mendatangi orang tersebut dan minum darinya. Ketika ditanya "Bukankah engkau berpuasa?", dia menjawab : "Ya, tetapi saya mengharap do'a orang tersebut".
Apa yang dilakukan dua wali tersebut bisa jadi mendapat kritik dari orang yang tidak paham nasehat Ibnu Atha'illah di atas.
Memang amal yang sesuai dengan keadaan Fudlai Ibnu Iyadh ketika wukuf di Arafah adalah menundukkan kepala dan merasa malu kepada Allah SWT, karena dia teringat kedaan masa lalunya yang selalu jauh dari Allah SWT. Jadi tidak perlu dipungkiri lagi bahwa pahala Imam Fudlail sama dengan pahala orang yang berdo'a dan dzikirnya wukuf di Arafah.
Imam Ma'ruf Al-Kurkhi juga demikian. Ketika dia mendengar orang yang memberi minum berkata: "Semoga Allah memberi rahmat orang orang yang mau minum dariku". Lalu dia minum air darinya dan membatalkan puasanya. Hal tersebut tidak lain karena Al-Kurkhi berharap semoga Allah memasukkannya termasuk orang yang mendapat rahmat-Nya. Jadi tidak boleh dikatakan bahwa yang dilakukan Imam Ma'ruf itu tidak sesuai dengan pendapat sebagian ulama' fiqih, bahwa amal sunnah itu jika sudah dikerjakan, maka wajib untuk diteruskan dan tidak boleh dipotong. Karena konteks di sini adalah masalah hukum ijtihadi. Sebagaimana ulama' fiqih boleh berijtihad maka begitu juga Imam Ma'ruf berhak untuk berpendapat bahwa yang baik baginya adalah membatalkan puasa.
Jika kita telah mengetahui apa yang dimaksud hikmah Ibnu 'Atha'illah dengan berbagai contoh di atas, maka kita pasti tidak akan berani untuk menyalahkan dan menghina para Auliya’, Ulama’ dan  As-Shalihin. Terkadang kita melihat apa yang dikerjakan mereka dari segi dhahirnya itu menyalahi syari'at, namun dari segi batinnya apa yang mereka kerjakan adalah benar karena memang itu yang cocok dengan keadaan perasaan hati mereka dan jika diteliti sebenarnya tidak bertentangan dengan syariat, hanya saja cara memahami dan metodologinya yang berbeda.
b.     Ahwal Ijtima'iyyah
Di sini kami kemukakan beberapa contoh yang memudahkan kita untuk memahami perbedaan amal karena beda-bedanya keadaan status sosial masyarakat.
1.   Orang yang belum menikah tidak memiliki tanggung jawab kecuali pada dirinya sendiri. Oleh karena itu amal yang sesuai dengan dirinya adalah amal-amal yang bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah. Setelah mengerjakan amal wajib, maka yang perlu dilakukan adalah mengosong-kan waktu untuk menambah ibadah-ibadahnya.
2.   Orang yang telah menikah, maka dia memiliki tanggung jawab yang lebih, yaitu pada dirinya sendiri dan keluarganya. Dia harus bisa adil dan seimbang antara mengurusi keluarga dan beribadah kepada Allah. Dia harus mengetahui bahwa usahanya dalam mencukupi kebutuhan keluarga merupakan amal ibadah yang bisa mendekatkan diri kepada Allah, termasuk di antaranya adalah duduk dan berkumpul bersama keluarga, supaya tercipta suasana kasih sayang dan harmonis. Selain bertanggung jawab kepada keluarga, dia juga tidak boleh melupakan kewajibannya sendiri, yaitu beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana yang dia kerjakan sebelum menikah. Hal ini bukan berarti ‘menduakan’ Allah, karena pada dasarnya bertanggung jawab kepada keluarga juga perintah Allah swt.
3.   Seseorang yang bekerja di suatu pabrik atau kantor, amal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah (setelah amal wajib) adalah tekun bekerja sebagaimana yang telah ditugaskan dan diamanatkan dari perusahaan dan atasannya. Artinya seluruh jam kerja yang telah ditetapkan harus digunakan untuk bekerja, kecuali hanya beberapa menit untuk melaksanakan shalat fardlu. Oleh karena itu, dia tidak boleh menggunakan waktu satu menit pun untuk melaksanakan amal sunnah seperti membaca Al-Qur'an dan mempelajari ilmu syari'at yang bukan kewajibannya. Sekarang ini ada sebagian pekerja yang sengaja mengulur-ulur waktu dengan memperlama wudlu dan shalatnya. Mereka berasumsi bahwa pekerjaan tersebut bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah. Sungguh sangat keliru alasan tersebut, karena mereka telah menggunakan waktu yang bukan miliknya. Waktu yang dia gunakan adalah milik pabrik. Dia harus mengetahui bahwa pahala yang disiapkan Allah sebagai imbalannya dalam menjalankan tugas tersebut tidak akan kurang dari pahala ibadah dan amal yang dilakukan orang-orang yang berdzikir dan membaca Al-Qur'an.
4.   Orang yang memiliki kekua-saan, maka yang harus dia kerjakan adalah melayani masyarakat, menjaga hak-hak dan menjaga keamanan rakyatnya. Kita tidak boleh beranggapan bahwa apa yang menjadi tugasnya itu bukan amal ibadah. Apa yang dikerjakan tersebut dapat menjadi amal ibadah jika memang didasari ridla kepada Allah dan yang perlu diperhatikan, pejabat tersebut juga tidak boleh meninggalkan kewajiban-kewajiban serta rukun-rukun Islam.
Kesimpulan
Allah telah memberikan kekuatan yang berbeda-beda untuk melaksanakan ibadah dan amal yang juga berbeda-beda. Konsekuensinya, setiap individu harus melakukan amal yang sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya.
Kadang ada orang yang tidak memiliki kemampuan sedikitpun, namun dia sangat giat dan senang untuk menolong masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka, maka pekerjaanya itu adalah amal ibadah yang menjadi kewajibannya dan telah dibebankan oleh Allah kepadanya.
Dengan demikian maka amal setiap manusia tidak harus melakukan amal yang sama dengan manusia yang lain. Allah telah menentukan amal apa yang sesuai dengan masing-masing individu, sehingga jelaslah apa yang dimaksud dengan hikmah Ibnu 'Atha'illah di atas. Wallahua’lam.