Berbicara masalah gender, sebagaimana yang telah kita ketahui, gender yaitu menyamakan antara laki-laki dan wanita dalam hak dan kewajiban.
Apa arti gender menurut orang barat?
Jika persamaan gender yang mereka maksud adalah berkumpulnya laki-laki dan wanita dalam satu tempat, lantas semua berjalan dengan teratur, ukuran serta tugas mereka sama, mendapatkan kesejahteraan yang sama tanpa adanya perbedaan sedikitpun, seakan-akan mereka bebatuan yang tersusun dalam satu tempat dengan ukuran yang sama. Jika persamaan gender yang mereka kehendaki adalah pemahaman dangkal seperti ini, maka hendaknya mereka mencarinya di pabrik produksi.
Ketika dikatakan bahwa "Seorang wanita berhak melakukan hak politik, tetapi wanita itu sendiri ada yang pantas melakukan politik dan ada yang tidak, begitu juga dengan politik ada yang patut untuk dilakukan seorang wanita dan ada yang tidak. Maka yang demikian itu juga ditemukan pada orang laki-laki bahwasanya mereka ada yang pantas untuk melakukan politik dan ada yang tidak".
Dan ketika dikatakan juga bahwa "Seorang wanita berhak menjadi saksi, kemudian kita datangkan beberapa syarat yang bisa mengugurkan wanita itu untuk menjadi saksi, dan akhirnya mereka pun tidak bisa menjadi saksi. Maka yang demikian itu juga ditemukan pada orang laki-laki bahwasanya mereka berhak menjadi saksi lalu ada beberapa syarat yang bisa menggugurkan mereka menjadi saksi, bahkan terkadang bisa menggugurkan semua laki-laki (dalam sebagian daerah) dan terkadang juga tidak memenuhi syarat dalam semua masalah tidak hanya masalah saksi.
Perlu diperhatikan bahwa masalah laki-laki atau wanita itu tidak berpengaruh dalam masalah pengguguran hak. Pendorong satu-satunya adalah sifat-sifat baru pada diri mereka yang bisa menghilangkan kepatutan mereka menjadi seorang untuk berpolitik atau menjadi saksi.
Perkataan orang yang mengaku sebagai pelindung hak wanita dan bahwa islam itu mendiskriminasi (mengurangi) hak wanita dan memandang rendah terhadap mereka, maka itu hanya menyampur antara satu hak untuk mereka berdua dengan sifat-sifat baru yang bisa membedakan keduanya, tanpa memikirkan bahwa perkataan itu juga memberi kesimpulan jika islam juga mendiskriminasi hak laki-laki dan memandang rendah terhadap mereka.
Argumentasi global ini hanya mendasar pada masalah yang sering diutarakan pada wanita, dan masalah yang sering dibuat dalil yaitu islam tidak menyamakan hak laki-laki dan wanita, islam juga menutupi wanita dari hak sipil dan hanya memberikannya pada laki-laki bahkan mempermudah mereka dalam masalah sipil tersebut.
Kita akan menjelaskan bahwa gender yang diasumsikan oleh orang barat itu tidak mungkin diterapkan pada negara kita. Apabila gender ini diterapkan maka masyarakat akan hancur, jembatan penghubung dan penolong mereka akan hilang.
Sekarang kita tandaskan bahwa gender yang diberikan Allah atas dasar kepemilikan, kemampuan dan karakter yang berbeda itu diberikan kepada golongan laki-laki dan wanita dengan bagian yang sama. Ketika itu kita akan menyangka bahwa orang yang mengaku sebagai pelindung hak wanita akan mendapat masalah yang banyak menimbulkan perdebatan, masalah yang disangka mencela syari'at islam karena mereka mengatakan bahwa islam mengutamakan hak dan kewajiban laki-laki daripada perempuan.
Jadi kita semua akan semakin yakin bahwa timbulnya masalah-masalah di atas hanya untuk menjelaskan perbedaan laki-laki dan wanita. Akan tetapi pendorong utama adalah sifat baru dan unsur-unsur luar yang baru bukannya masalah laki-laki dan perempuan itu sendiri.
01.52
Hak perempuan dalam bermasyarakat yaitu melakukan aktivitas-aktivitas yang baik untuk masyarakat, baik dari sisi diniyyah ataupun duniawiyyah.
Andai saja seorang perempuan telah menetapi pada adab-adab yang diperintah oleh syara', maka kita tidak akan pernah mengetahui bahwa Syari' menetapkan adanya perbedaan antara laki-laki dan prempuan dalam aktivitas bermasyarakat yang berguna.
Dan sudah diketahui bahwa masa sahabat merupakan termometer yang memberikan kita petunjuk syari'at tentang benar tidaknya ucapan kita, khususnya ketika masih dalam pengawasan Rasulullah, maka dari itu kita akan menampilkan macam-macam aktivitas pada masa Rasulullah dan juga bagian-bagian dari seorang perempuan :
1. Sholatnya seorang perempuan bersama laki-laki dalam satu masjid.
Ini merupakan aktivitas yang baik untuk masyarakat dari sisi agama dan dunia. Dengan bukti hadits shohih yang berbunyi : " Rasulullah bersabda : "Ketika istri kalian minta izin untuk keluar ke masjid di malam hari, maka berilah izin kepada mereka". Dan hadits shohih yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Beliau berkata : " sesungguhnya Rasulullah ketika sholat shubuh para kaum wanita keluar dengan menutupi dirinya sehingga mereka tidak dikenali".
Bahkan terkadang seorang prempuan itu mengajak anaknya ke masjid dan tak ada larangan apapun bagi mereka, buktinya disebutkan dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Rasulullah, beliau bersabda: "Ketika aku mengimami sholat dan aku berkehendak untuk memanjangkannya, tiba-tiba terdengarlah tangisan anak kecil, kemudian aku mempercepat sholatku karena takut menyusahkan ibunya".
Dengan adanya hadits-hadits di atas maka kamu akan lebih yakin bahwa masjid itu tidak hanya digunakan untuk kaum laki-laki saja, sebagaimana yang difahami orang zaman sekarang.
Dan sudah diketahui bahwa bertemunya seorang muslim yang berjama'ah di masjid itu merupakan sumber semangatnya masyarakat untuk melakukan macam-macam aktivitas, dan mungkin hal tersebut merupakan sebab - sebab yang tersimpan di balik hadits Rasulullah yang berupa : "Sholatnya seseorang dengan berjama'ah itu lebih utama daripada sholat sendirian dengan selisih 25 derajat
".
".
2. Pentingnya seorang perempuan dalam masalah ilmu.
Pada masa Rasulullah seputar keilmuan, majlis ta'lim itu tidak dikhususkan untuk kaum laki-laki saja, tapi juga untuk kaum perempuan.
Pada masa Rasulullah telah ditemukan seorang perempuan mengalahkan seorang laki-laki dalam masalah kepintaran bahkan dalam meriwayatkan hadits, mengajar dan menasihati, buktinya dalam hadits yang telah diriwayatkan Imam Bukhori dari Abi Sa'id Al-khudri yakni : "Seorang perempuan datang kepada Rasulullah dan berkata: " Ya Rasulullahalloh kaum laki-laki berangkat untuk meriwayatkan hadits engkau, maka berilah kita (kaum perempuan) waktu untuk belajar bersama engkau wahai Rasulullah", lalu Rasulullah menjawab: "Berkumpullah pada waktu ini dan di tempat ini".
Dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Musa Al Asy'ari yang berupa : Datanglah Asma' binti Umais dan berkata : " Wahai Nabi Allah sesungguhnya Umar berkata : " Kita lebih dahulu hijrah dari pada kalian (Asma'), maka kitalah yang lebih berhak mengaji pada Rasulullah, lalu Nabi bertanya pada Asma' : "lalu kamu bilang apa pada dia ?", Asma' menjawab : " tidak demikian Umar, demi Allah sesungguhnya kalian (Umar Wa shohbih) hanya memberi makan pada orang yang kelaparan dan menasehati orang yang bodoh, sedangkan kita berada di daerah yang jauh dari tempat tinggal dan tidak menyenangkan, dan semua itu semata-mata hanya karena Allah dan Rasulullah-Nya. Nabi bersabda pada Asma' : "yang lebih berhak denganku hanyalah kalian (Asma') dikarenakan Umar hanya hijroh satu kali (الى المديـــنة ) sedangkan kalian hijroh dua kali الى المدينة و الى الحبشة ) ) Asma' berkata : " Abu Musa dan Ashabus safinah sering datang kepadaku menanyakan hadits ini". Di dunia ini tak ada sesuatu yang lebih berharga dari mereka selain hadits Nabi
Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari haditsnya Amir bin Syurohbil yakni : dia (Amir) bertanya pada Fathimah binti Qois : wahai Fatimah, ceritakanlah kepadaku tentang hadits yang kau dengar dari Rasulullah, kemudian Fathimah berkata : " jika kau memintanya maka aku akan melakukannya", Amir menjawab : "Ya aku mau, ceritakanlah kepadaku, kemudian Fathimah menceritakan hadits panjang yang berupa : saya mendengar orang yang memanggil : الصلا ة جامعة lalu saya keluar untuk sholat di masjid dan berada di shof para wanita yang bertempat di belakang kaum, dan setelah Rasulullah selesai dari sholatnya beliau duduk di atas mimbar seraya tersenyum dan berkata :" Diamlah di tempat kalian, jangan pergi dulu, apakah kalian tahu kenapa aku mengumpulkan kalian?" , Shohabat menjawab : "Allah dan Rasulullah yang lebih tahu". Nabi berkata :" Aku tidak mengumpulkan kalian karena untuk memberi kabar bahagia atau menakut-nakuti kalian, akan tetapi karena Tamim Addari yaitu seorang laki-laki Nashroni datang kemudian membai'at dan masuk Islam lalu menceritakan sebuah hadits yang sesuai dengan hadits yang aku ceritakan tentang masihid dajjal".
Dari hadits shahih ini kamu mengetahui sesuatu yang menunjukkan bahwa sesungguhnya seorang perempuan pada masa Rasulullah itu sama seperti orang laki-laki yang ikut dalam majlis-majlis ilmu, belajar, mengajar, menerima hadits dan meriwayatkannya. Semangat perempuan juga tidak kalah dengan semangat orang laki-laki dan semua itu karena mendapat dorongan yang kuat dari Rasulullah.
3. Seorang perempuan boleh datang dalam pertemuan umum dan pesta-pesta.
Kebanyakan orang yang mendengar tentang adab Islam yang telah diwajibkan oleh Allah bagi kaum perempuan seperti hijab, membatasi percampuran antara laki-laki dan perempuan, dan tidak boleh berduaan antara laki-laki dan perempuan, Mereka membayangkan bahwasanya perempuan muslim pada masa Nabi itu hanya duduk dan diam di rumah saja, sedangkan perkumpulan umum hanya untuk laki-laki saja. Oleh karena itu jika orang yang membayangkan tadi termasuk orang yang mempunyai pendirian dan taat beragama maka kamu akan melihat mereka selalu melarang istri dan anaknya untuk mengikuti bermacam-macam perkumpulan, sedangkan jika orang yang membayangkan tadi dari kalangan orang-orang yang tidak berpegang dengan dasar-dasar agama maka kamu akan melihat bahwasanya mereka menganggap agama Islam itu menganiaya kaum wanita, sehingga mereka membiarkan anak dan istrinya tidak memperdulikan aturan yang sesuai dengan akal dan agama.
Hanya saja sesuai dengan kenyataan yang ada, agama islam itu jauh sekali dari dua anggapan yang salah tadi.
Buktinya seorang perempuan pada masa Nabi yang menaati adab-adab Islam mereka berkumpul dengan kaum lelaki pada hari-hari besar (keperluan) selama hal tadi masih dalam lingkupan syara' dan amal-amal yang bermanfaat walaupun itu hanya sebatas kesenangan.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari Sahal bin Sa'ad As-sa'idiy yang berupa: "Ketika Abu Asid As-sa'idiy menikah dan mengundang Rasulullah SAW serta sahabatnya, maka tidak ada yang memasak dan menyuguhkan makanannya kecuali istri Abu Asid sendiri (Ummu Asid)". Dan hadits ini telah dijelaskan dalam kitab Imam Bukhori yang berjudul : قيام المرأة على الرجال فى العرس وخدمتهم بالنفس .
Saya (red : mushonnef) berpendapat : Sudah pasti semua itu diperbolehkan jika aman dari fitnah serta menggunakan hijab.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari Aisyah r.a. : "Abi Bakar datang kepadaku dan di sisiku ada dua budak perempuan dari Anshor yang bernyanyi waktu perang bu'ats, dan mereka tidak ahli dalam bernyanyi (dengan menggunakan alat tubuh), lalu Abu Bakar berkata : "Apakah kalian menggunakan sulingan atau permainan syaitan di rumah Rasulullah waktu lebaran?. Kemudian Rasulullah menjawab : "Wahai Abu Bakar sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya dan inilah hari raya kita.
Diriwayatkan Imam Muslim dari Anas : "Sesungguhnya orang Faris yang menjadi tetangga Rasulullah itu pintar memasak, lalu memasak untuk Rasulullah dan mengundang Rasulullah untuk datang kerumahnya, kemudian Rasulullah bertanya : "Apakah Aisyah tidak kau undang juga?", orang Faris menjawab : "Tidak", sampai dua kali, dan sampai pada pertanyaan yang ketiga akhirnya orang Faris tersebut menjawab iya. Kemudian Rasulullah dan Aisyah saling dorong-dorongan untuk datang kerumah orang Faris tersebut.
Dan mungkin lebih pantasnya hadits-hadits ini diberi ta'likan sebagaimana dalam kitab yang telah saya tulis yang berjudul : "(إلى كل فتاة تؤمن بالله)" untuk menafikan orang yang keterlaluan dalam memingit wanita dan orang yang terlalu ceroboh dalam membiarkan kaum wanita untuk tidak mempedulikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh agama.
Sesungguhnya hadits Aisyah di atas hanya menunjukkan satu hal yaitu diperbolehkannya seorang perempuan pergi ke pesta tetangganya bersama suaminya, sebagaimana hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa diperbolehkannya seorang perempuan pergi ke masjid bersama suaminya, dan kunjungan para sahabat kepada Aisyah ra. untuk meriwayatkan hadits, belajar, dan menanyakan tentang kehidupan Nabi. Apakah ada pertentangan di antara dalil-dalil tersebut dengan hukum ilahi yang mewajibkan hijab bagi seorang perempuan ketika berkumpul dengan seorang laki-laki?.
Adapun sikap Nabi tidak mau datang ke tetangganya (orang Faris) kecuali mengajak Aisyah itu merupakan sesuatu yang tidak boleh diisykali. Hal itu merupakan belas kasihan Nabi kepada istrinya sebab beberapa hari tidak ditemukan makanan di rumah Nabi kecuali air dan kurma. Maka dari itu Nabi tidak tega meninggalkan Aisyah sedangkan beliau makan makanan yang enak. Pada waktu perang khondak Nabi dan para sahabatnya kelaparan sedangkan yang ada hanya kambing kecil, namun Nabi mengalah demi para sahabatnya, beliau malah melayani mereka dan beliau tidak tega memakan sebelum yakin bahwa para sahabat beliau telah kenyang, hanya batulah yang mengganjal perut beliau.
Adapun hadits Aisyah menunjukkan bahwa beliau pergi keluar tidak memakai hijab dan bercampur dengan kelarga-keluarga yang tidak menguasai agama itu adalah hal yang tidak mungkin.
Tetapi tidak boleh ditunjukkan seperti di atas jika memang hijab sudah disyari'atkan, jika hijab ketika itu belum disyari'tkan maka tidak akan ada pengisykalan.
Fahamilah! Sesungguhnya seorang perempuan boleh hadir bersama seorang laki-laki dalam peperangan untuk mengobati orang yang terluka, bahkan kalau waktu telah mendesak seorang perempuan boleh memerangi musuhnya.
Dalam hadits shohih yang diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Ummi Athiyyah : "Saya mengikuti perang Nabi sampai 7 kali dan saya yang memasakkannya".
Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Sa'ad dengan sanad yang shohih : " Sesungguhnya dalam perang hunain Rasulullah melihat Ummi Sulaim bersama suaminya (Abi Thalhah) dan ia cerita kepada Rasulullah bahwa ia telah memerangi orang yang telah memerangi Rasulullah, dan ketika ia membawa pisau ia ditanya suaminya : "Untuk apa pisau itu?", Ummi Sulaim menjawab : "Ketika ada orang musyrik mendekatiku maka aku akan menusuknya".
Imam hafidz dan Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari : "Rofidah Al-aslamiyyah membuat kemah waktu perang khondak untuk mengobati orang yang sakit. Ketika Sa'ad terluka Nabi berkata : "Bawalah Sa'ad ke perkemahan Rofidah agar aku bisa menjenguknya kapan saja"
4. Seorang perempuan diperbolehkan melakukan kerajinan dan ketrampilan.
Dalam Islam, ketrampilan dan kerajinan itu tidak diperuntukkan untuk orang laki-laki saja, tapi juga untuk seorang perempuan. Dalam hadits shohih Imam Bukhori dari Sahal bin Sa'ad r.a disebutkan: "datang seorang perempuan dengan membawa pakaian yang bercorak, dan ia berkata : aku membuat pakaian ini dengan usahaku sendiri dan akan ku berikan pada engkau, wahai Rasulullah". Kemudian datanglah seorang laki-laki dan meminta pakaian tersebut, lalu seketika itu Nabi memberikannya karena Nabi tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya.
Imam Bukhori juga meriwayatkan dari hadits Jabir r.a : "sesungguhnya seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah : ya Rasulallah, apakah engkau setuju jika aku membuatkan mimbar kepada engkau? Rasulullah menjawab : jika kau menghendaki buatkanlah!. pada suatu hari jum'at, Nabi khotbah di atas mimbar tesebut, lalu merintihlah papah kurma yang biasa digunakan Nabi berkhotbah".
Diriwayatkan dari Ibnu Majah dan Ibnu Sa'ad : "Bahwa Zaenab (istri Abdulloh bin Mas'ud) mencari nafkah untuk suami dan anak-anaknya karena suaminya tidak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Dan Zaenab bertanya pada Rasulullah : "siapa yang wajib menafkahi mereka ?" . Rasulullah menjawab : "beri mereka semua nafkah Zaenab, dan kau pasti mendapat pahalanya".
Dan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Sa'ad : "Abdulloh bin Robi'ah mengirimkan minyak wangi dari Yaman kepada ibunya pada masa kholifah Umar bin Khottob, kemudian ibunya menjual kepada para pembeli dan ini sudah merupakan pekerjaannya".
Ummu Syurek yang terkenal pada masa sahabat adalah panitia pertamuan, ketika orang muhajirin ataupun orang lain bertamu di rumahnya, dialah yang mengurus dengan sendirinya".
Banyak sekali perempuan datang ke Madinah dengan membawa dagangan ketika sudah dijual dagangannya, hasilnya digunakan untuk membeli di pasar guna memenuhi kebutuhan keluarganya ataupun dibelikan lagi untuk dijual di daerahnya".
Ibnu Hisyam dan Ibnu Sayyidinnas meriwayatkan tentang perempuan yang datang ke Madinah dengan membawa dagangan lalu ia menjual di pasar Bani Qoinuqo' setelah itu ia mampir di toko emas untuk membeli barang-barang, dan hal ini merupakan penyebab terusirnya orang Yahudi Bani Qoinuqo'".
Ketika dilihat seperti kejadian di atas, maka agama Islam dalam kenyataannya menyamakan antara perempuan dan laki-laki dalam masalah ketrampilan dan bermasyarakat.
Dari pemaparan di atas, pasti kita akan berpendapat bahwa syari'at Islam itu sama dengan peraturan orang barat. Tapi ketahuilah!! bahwa menyamakan Syari'at Islam dengan pendapat orang barat adalah hal yang salah dan akan menyakitkan syari'at Islam.
Ada perbedaannya: kalau orang barat itu mendorong seorang perempuan untuk bekerja dengan keterpaksaan, karena itu seorang perempuan disuruh bekerja dengan jerih payahnya. Dia dipisahkan dengan anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhannya. ini berarti merendahkan seorang perempuan dalam bekerja.
Kalau syari'at Islam itu mencukupi semua kebutuhan seorang perempuan, memudahkan dalam melakukan aktivitas-aktivitas dan pelayanan masyarakat. Seorang perempuan boleh memilih antara melakukan aktivitas atau tidak melakukannya, boleh memilih dalam pekerjaannya, boleh memilih dalam melayani masyarakat ataupun andil dalam memperbaiki masyarakat.
Saya (red : Musonnif) bertanya kepada qori' di akhir pembahasan ini : apakah hal-hal di atas termasuk memperbarui Islam?
Sesungguhnya para penulis dan para pembahas era sekarang, ada yang memiliki kefanatikan jahiliyah, orang tersebut menganggap bahwa Islam itu melewati batas, dan ia menggambarkan Islam dengan perkara yang tidak bisa diterima oleh akal dan tidak mengatur masalah rumah tangga. Janganlah kita memperdulikan pendapat tersebut.
Saya (red : Musonnnif) bertanya kepada para pembaca : " dari keterangan di atas, apakah saya termasuk memperbarui Islam?. Menurutku, memperbarui Islam itu hanya memberi arti satu yaitu : mempermainkan dan berusaha untuk menghancurkan agama Islam.
Orang yang selamat dari memperbarui Islam adalah orang yang mengembalikan Islam pada sumbernya dan menjadikan masa Rasulullah dan sahabat sebagai contoh untuk menjelaskan hakikat Islam, inilah kedudukan seorang perempuan yang telah saya (red : Mushonnif) jelaskan dalam bab ini.
Setelah saya (red : Musonnif) menjelaskan hukum dengan nas-nas Al-Qur'an dan kenyataan dalam hadits, saya tidak pernah menerangkan kepada qori' kecuali cermin bening dari kehidupan Nabi sebagai panutan yang baik.
Islam harus dikembalikan pada hakikatnya, bersih dari campuran dan harus dikembalikan pada Allah SWT. Inilah harapanku (red : mushonnif) dan orang yang mempunyai pikiran jernih.
01.21
Langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin adalah sebagai berikut ;
Memulai perbaikan dari dalam
Hal ini sangat ditekankan sekali karena seorang pemimpin adalah tokoh panutan, terutama bagi rakyatnya. Tidak bijak dan tidak etis sama sekali jika seorang pemimpin hanya bisa memerintahkan ini itu dengan seenaknya sendiri, sedangkan ia sendiri atau keluarganya masih sering melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Ada baiknya jika kita menilik ke belakang, nun jauh sana di era daulah umayyah. Di sana kita akan mengetahui seorang pemimpin yang menerapkan poin ini dengan sangat baik. Dia adalah Umar bin Abdul Aziz. Salah satu kebijakan yang ia terapkan adalah memerintahkan anggota keluarganya dan para keluarga umayyah untuk mengembalikan harta yang bukan milik mereka yang hakikatnya adalah milik rakyat. Pernah suatu kali ia mengumpulkan sanak familinya untuk makan-makan, lantas mereka dibiarkan kelaparan tanpa makanan dalam jangka lama. Kemudian ia memberikan makanan sederhana, gandum, kurma. Setelah mereka melahap semua dan kenyang, baru ia menghidangkan kepada mereka makanan yang enak dan lezat. Namun mereka tidak bernafsu lagi. Lantas ia berkata: “kenapa kalian berani masuk neraka hanya dalam urusan makan minum ?.”
Jujur tapi waspada
Merupakan keharusan bagi seorang mukmin untuk bersikap jujur, terutama orang yang diberi amanat untuk mengurusi rakyat. Namun juga jangan sampai terlena akan senyuman orang yang kita jumpai. Yakni sikap waspada juga perlu dimiliki. Umar bin alkhottob radliallahu anhu pernah berkata : “aku bukanlah penipu, tapi aku tidak bisa ditipu”. Beliau memang diberi firasat yang tajam. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibn Jawzy dalam kitab “al adzkiya’”, sayyidina Umar alfaruq saat duduk bersama para sahabat beliau melihat seseorang yang lewat didepannya. Lantas ia berkata : “firasatku mengatakan bahwa orang tersebut adalah dukun dan peramal, semoga saja firasatku tidak salah’. Beliau memanggil orang tadi dan menanyakan perihal dirinya dan ternyata memang benar ia adalah seorang dukun dan peramal.
Memilih pembantu yang baik
Sebagai orang yang mempunyai beban yang sangat berat, seorang pemimpin memang harus memilih pembantu yang akan ia jadikan orang terdekatnya, sebagai tempat curhat dan meminta pertimbangan dalam urusan-urusannya, terlebih urusan rakyat.
Orang terbaik untuk dijadikan teman dekat sekaligus penasehat adalah ulama yang baik. Contoh dari pemimpin terdahulu adalah kholifah Harun arrosyid dari daulah Abbasiyyah. Suatu hari ia ingin menemui ulama untuk mendengar nasehat dari mereka. Diantara ulama yang ia temui adalah Al fudloil bin Iyadl. Ia masuk ke rumah Al Fudloil sebagai seorang murid yang hendak sowan ke rumah gurunya. Harun arrosyid suatu kali pernah didatangi oleh syeh Ibn Sammak, dan saat ia mengambil kendi yang berisi air untuk ia minum, syeh Ibn Sammak tadi mencegahnya seraya berkata : “baginda, andai baginda tidak diperbolehkan minum air itu, maka dengan apa baginda akan membelinya?” Harun arrosyid menjawab : “ aku akan membelinya dengan setengah kerajaanku.” Dan setelah ia meminumnya, syeh Ibn Sammak tadi berkata lagi: “wahai baginda, seandainya apa yang anda minum tadi tidak bisa keluar dari tubuh anda, maka apakah yang akan anda serahkan?’. Harun pun menjawab dengan jawaban yang sama. Lantas syeh Ibn Sammak meneruskan nasehatnya; “baginda, sungguh kekuasaan yang harganya Cuma seceguk minuman dan air kencing alangkah baiknya kalau tidak diperebutkan”.lalu Harun arrosyid menangis dengat sangat.
Setiap orang mempunyai dua pendamping, ada yang menyuruhnya pada kebaikan dan ada yang menyuruhnya keburukan, sebagaimana dalam hadits nabawy berikut:
وَفِي صَحِيح الْبُخَارِيّ عَنْ أَبِي سَعِيد عَنْ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " مَا اِسْتَخْلَفَ اللَّه خَلِيفَة إِلَّا كَانَ لَهُ بِطَانَتَانِ : بِطَانَة تَأْمُرهُ بِالْخَيْرِ , وَتَحُضّهُ عَلَيْهِ , وَبِطَانَة تَأْمُرهُ بِالشَّرِّ , وَتَحُضّهُ عَلَيْهِ , وَالْمَعْصُوم مَنْ عَصَمَ اللَّه "
Artinya: “Allah tidak mengangkat seorang pemimpin kecuali ia akan didampingi dua pendamping; ada yang menyuruhnya berbuat kebaikan dan ada yang menyuruhnya berbuat keburukan. Hanya orang yang dijaga Allah lah yang akan selamat”.
Tegas dalam memberantas kemungkaran
Dalam sejarah pemerintahan kholifah rosyidin, kita menemukan tindakan tegas dalam memberantas kemungkaran. Yaitu saat sayyidina Umar Ibn khottob mengetahui bahwa ada jual beli minuman keras di sebuah desa. Lantas beliau memerintah untuk membakar desa tersebut. Mungkin ini salah satu hal yang menyebabkan syetan menjauh dari jalan yang beliau lewati, sebagaimana sabda nabi Muhammad shallallahu alaihi wasaallam.
Berpijak pada akidah yang benar
Dulu Sholahuddin al ayyubi sebelum berhasil membebaskan AlQuds(masjid al Aqsho) ia terlebih dahulu membersihkan daerah kekuasaan Islam dari syiah. Kala itu di Mesir terdapat daulah fathimiyyah yang bermadzhab syiah. Lantas oleh Sholahuddin dihancurkan. Mungkin di Indonesia paham-paham yang layak untuk diberantas adalah liberal, syiah dan wahhabi.
Selalu mengharap kepada Allah
Tidak dipungkiri bahwa kekuatan ruhiyah mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun atau menjaga suatu negara. Salah satu hal yang dilakukan oleh nabi Muhammad pada malam perang badr, beliau tidak henti-hentinya memohon kepada Allah, bersimpuh dengan penuh penghambaan kepadaNya. Begitu juga apa yang dilakukan oleh Muhammad al fatih sang penakluk Konstantinopel saat melawan romawi. Diceritakan pada suatu malam pembantunya masuk ke baraknya, ia dikagetkan dengan menemukan tuannya menaruh dahinya di tanah tanpa alas apapun. Ia melakukannya dalam tempo yang lama.
Menjaga dan membangun syiar Islam
Salah satu hal yang perlu diketengahkan disini adalah bahwa pentingnya sebuah identitas. Logo atau simbol merupakan salah satu cara menunjukkan sebuah identitas dan ciri khas sesuatu. simbol dalam Islam lebih disering disebut dengan syiar. Allah sendiri telah memerintahkan nabi Ibrohim alaihis salam untuk membangun sebuah simbol agung atas ketauhidan Allah yaitu ka’bah di Mekkah. Demikian halnya sikap kita terhadap syiar-syiar islam yang lain semisal masjid, pondok pesantren dam buku-buku agama. Untuk pemerintah sekarang dapat melakukan poin ini dengan membantu pembangunan masjid, madrasah atau pondok pesantren. Tentu semua itu dengan pengawasan orang ahli mengenai kepantasan suatu masjid atau madrasah tersebut untuk menjadi penerima bantuan. Bentuk lain dari penjagaan terhadap syiar Islam adalah dengan mempermudah jamaah haji untuk melakukan ibadah haji dengan segala tetek bengeknya. []
(Wasiat pendiri khilafah utsmaniyyah “Utsman Artoghrul” kepada anaknya “Urukhan”)
Wahai anakku, janganlah engkau menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak diperintahkan oleh Allah Tuhan semesta alam, dan jika engkau dihadapkan pada suatu permasalahan yang pelik maka mintalah petunjuk pada para ulama.
Wahai anakku, hormatilah orang yang taat padamu, berilah kesejahteraan pada perajurit, jangan sampai engkau ditipu syetan dengan tentara dan hartamu, dan janganlah engkau menjauh dari ulama syariah.
Wahai anakku, sungguh engkau telah mengetahui bahwa tujuan kita adalah mencapai ridlo Allah, dan dengan berjihad cahaya agama kita akan menyebar ke seluruh penjuru dunia, maka timbullah ridloNya.
Wahai anakku, kita ini bukan termasuk orang-orang yang mengobarkan perang dengan tujuan menguasai kebijakan atau menguasai individu, hidup dan mati kita adalah demi islam. Dan inilah wahai anakku apa yang pantas untukmu.
Dalam riwayat lain sebagai berikut :
Ketahuilah wahai anakku, sesungguhnya menyebarkan islam, mengajak manusia padanya dan menjaga harga diri serta harta orang muslim merupakan amanat di pundakmu yang akan dimintai pertanggung jawabannya besok.
Dalam buku “penderitaan keturunan Utsman” terdapat redaksi berbeda mengenai wasiat Utsman kepada anaknya Urukhan :
Wahai anakku, aku akan kembali kepada Tuhanku dan aku sangat bangga terhadapmu dengan (harapan) engkau bersikap adil terhadap rakyat dan berjihad di jalan Allah untuk menyebarkan Islam.
Wahai anakku, aku berpesan padamu tentang ulama, jagalah mereka baik-baik, hormati mereka dan ikutilah petunjuk mereka karena mereka tidak memerintahkan kecuali hal yang baik.
Wahai anakku, jangan sekali-kali engkau berbuat sesuatu yang tidak Allah ridloi, dan jika engkau menghadapi suatu kesulitan maka bertanyalah pada ulama syariah karena mereka menunjukkan kepada kebaikan.
Dan ketahuilah wahai anakku bahwa jalan kita satu-satunya di dunia ini adalah jalan Allah dan tujuan kita satu-satunya adalah menyebarkan agama islam. Dan kita bukanlah orang-orang yang memburu pangkat dan dunia.
Dalam buku “sejarah utsmani” berwarna ada beberapa redaksi wasiat Utsman pada anaknya :
Pesanku pada anak-anakku dan teman-temanku : Jagalah keagungan agama Islam yang mulia ini dengan selalu melakukan jihad di jalan Allah, junjung tinggi panji islam dengan jihad yang sempurna, bekerjalah untuk Islam selalu, sebab Allah telah menugaskan seorang hamba yang lemah sepertiku untuk membuka negeri-negeri . Pergilah kalian dengan membawa kalimat tauhid ke ujung dunia dengan berjihad di jalan Allah, dan siapa saja dari keturunanku yang menyimpang dari kebenaran dan keadilan, ia tidak akan mendapat syafaat nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kelak di hari mahsyar.
Wahai anakku, tidak seorangpun di dunia ini yang bisa menghindar dari kematian, dan ajalku pun telah tiba, aku serahkan negeri ini padamu dan aku titipkan dirimu pada Tuhan. Berbuat adil-lah engkau dalam segala urusanmu.
15.51



