PENDAHULUAN Syaikh Al-Faqih As-Shalih Az-Zahid Abdul Malik bin Abdullah –semoga Allah mengampuninya- berkata, guruku yang mulia Al-Imam Az-Zahid As-Sa’id Al-Muwaffiq Hujjatul Islam Zainuddin, sebaik-baik umat, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghozali At-Thusiy –semoga Allah membersihkan ruhnya dan mengangkat derajatnya di surga- telah mendikte/membacakan kitab ringkasan ini padaku. Kitab ini merupakan kitab terakhir yang dikarangnya. Tidak ada yang minta untuk dibacakan kitab tersebut dari beliau kecuali para sahabatnya yang khusus. Segala Puji bagi Allah Yang Maha Merajai, Maha Bijaksana, Maha Pemurah, Maha Mulia, Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang menciptakan manusia dalam bentuk yang paling bagus, yang menciptakan langit dan bumi dengan kuasa-Nya, yang mengatur semua perkara di dunia dan akhirat dengan kebijaksanaan-Nya. Allah tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Nya. Maka jalan (untuk ta’at dan berkhidmah) pada-Nya tterlihat jelas bagi orang-orang yang menginginkannya. Dalil tentang ke-Esa-an Allah begitu tampak bagi orang-orang yang melihat dengan hati mereka. Tetapi Allah mampu menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan (mampu) memberikan petunjuk kepada yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang (pantas) mendapatkan petunjuk. Sholawat semoga senantiasa terhaturkan kepada Nabi Muhammad, pemimpin para rasul, serta kepada keluarganya, yang merupakan orang-orang baik, bagus nan bersih. Dan semoga Allah memberikan salam dan mengagungkan mereka sampai hari kiamat. Ketahuilah wahai saudara-saudaraku –semoga Allah membahagiakan kalian dan aku dengan ridho-Nya– sesungguhnya ibadah adalah buahnya ilmu, faidah/kegunaannya umur, penghasil hamba-hamba yang kuat, hartanya para wali, jalannya orang-orang yang taqwa, bagiannya orang-orang langka/asing, tujuan bagi orang-orang yang memiliki semangat, tanda-tanda bagi orang-orang yang mulia, profesinya para tokoh, dan pilihannya orang-orang yang mempunyai mata hati. Ibadah juga merupakan jalan kebahagiaan menuju surga. Allah berfirman : وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوْنِ (الأنبياء : 92) “Dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”. (QS. Al-Anbiya’ : 92) Dan Allah berfirman : إِنَّ هذَا كَانَ لَكُمْ جَزَاءً وَّكَانَ سَعْيُكُمْ مَّشْكُوْرًا (الإنسان : 22) “Sesungguhnya ini (kenikmatan surga) adalah balasan untukmu, dan usahamu adalah disyukuri (diberi balasan)”. (QS. Al-Insan : 22) Kemudian sesungguhnya kami merenungkan tentang ibadah dan memikirkan jalannya dari awal hingga tujuan akhir yang mana merupakan cita-cita bagi orang yang menitinya. Maka (kami mendapati bahwa) ibadah merupakan jalan yang sulit nan rumit, memiliki tahapan yang banyak, sangat berat, jauh perjalanannya, besar cobaannya, banyak rintangan dan halangan, terkepung dengan peperangan dan pertikaian, banyak musuh dan pembegal, sedikit kawan dan pengikut. Keadaan ini adalah keniscayaan yang harus ada, karena ibadah merupakan jalan (menuju) surga. Maka hal ini membenarkan apa yang telah diucapkan oleh Rasulullah SAW : أَلاَ وَإِنَّ الْجَنَّةَ حُفَّتْ بِاْلمَكَارِهِ وَإِنَّ النَّارَ حُفَّتْ بِالشَّهَوَاتِ “Ingatlah, sesungguhnya surga itu dikepung dengan hal-hal yang dibenci. Sedangkan neraka dikepung dengan berbagai kesenangan hawa nafsu”. Dan Rasulullah (juga) bersabda : أَلاَ وَإِنَّ الْجَنَّةَ حَزْنٌ بِرَبْوَةٍ أَلاَ وَإِنَّ النَّارَ سَهْلٌ بِسَهْوَةٍ “Ingatlah, sesungguhnya (jalan menuju) surga itu berat (bagaikan tanah yang terjal) di sebuah bukit. Dan sesungguhnya neraka itu mudah (bagaikan tanah rata) di dataran rendah”. Di sisi lain, seorang hamba adalah makhluk yang lemah, zaman (semakin) sulit, urusan agama semakin berkurang, kesempatan/waktu luang sedikit, kesibukan banyak, umur pendek, dalam perbuatan terdapat kecerobohan, malaikat pengintai selalu melihat, kematian begitu dekat, perjalanan (menuju akhirat) jauh. Ketaatan adalah bekal yang harus ada, jika terlewatkan tidak bisa kembali lagi. Maka barang siapa yang memperoleh ketaatan, sungguh ia beruntung dan bahagia selama-lamanya. Dan barang siapa yang kehilangan/terlewatkan ketaatan, maka ia merugi bersama golongan orang-orang yang rugi, ia rusak bersama orang-orang yang rusak. Sehingga demi Allah, perkara ini merupakan perkara yang sulit dan kekhawatiran yang besar. Oleh karena itu, jarang dan sedikit orang yang menghendaki jalan (ibadah) ini. Diantara sekian orang yang menghendakinya, sedikit orang yang menitinya/menempuhnya. Dan diantara sekian orang yang menitinya, jarang orang yang sampai pada tujuan dan memperoleh apa yang ia cari. Mereka (yang sampai pada tujuan) ialah orang-orang mulia yang dipilih oleh Allah untuk mengenal dan mencintai-Nya, yang diberi petunjuk pada kebenaran dengan taufiq/pertolongan dan penjagaan Allah, kemudian Allah mengantarkan mereka pada ridlo dan surga-Nya. Maka kita memohon kepada Allah -yang agung dzikir-Nya- agar Allah menjadikan kita dalam golongan mereka, orang-orang yang berhasil dengan rahmat-Nya. Memang benar, dan ketika kami dapati jalan (ibadah) ini dengan sifatnya, kami berpikir dan terus berpikir dengan sungguh-sungguh mengenai tata cara menaklukkan jalan tersebut dan perkara yang dibutuhkan oleh seorang hamba; meliputi biaya, persiapan, alat, dan siasat dari ilmu dan perbuatan. Barangkali ia bisa menaklukkannya dalam keadaan selamat dengan bagusnya pertolongan Allah, dan tidak berhenti pada tahapan-tahapan yang merusak sehingga ia rusak bersama orang-orang yang rusak, semoga Allah melindungi. Maka kami mengarang kitab-kitab yang menjelaskan tentang cara untuk menaklukkan dan menempuh jalan ini, seperti kitab Ihya’ Ulumiddin, Al-Qurbah Ilallah, dan lain sebagainya yang memuat ilmu-ilmu yang rumit dan sulit untuk dipaham oleh orang-orang umum sehingga mereka mencela dan mereka malah tenggelam dalam obrolan yang tidak mereka ketahui. Tidak ada kalam/pembicaraan yang paling fasih/bagus dari kalam Allah Tuhan semesta alam. Sedangkan mereka berkata, “Sesungguhnya Al-Qur’an itu (hanya) cerita-cerita orang-orang terdahulu”. Tidakkah kau mendengar perkataan Zainal Abidin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Tholib –semoga Allah meridloi mereka- : “Sesungguhnya aku menyembunyikan mutiara-mutiara dari ilmuku, agar orang-orang bodoh tidak melihatnya karena bisa menimbulkan fitnah Hal itu dahulu pernah dilakukan ayah Hasan dan Husain, Ali berwasiat kepada Hasan dan Husain Begitu banyak mutiara ilmu, seandainya aku memperlihatkannya, pasti akan dikatakan bahwa aku penyembah berhala Bahkan pembesar kaum muslimin menghalalkan darahku, mereka menganggap, sejelek-jelek perbuatan mereka (membunuhku) adalah sebuah tindakan yang baik” Keadaan ini menuntut orang-orang beragama yang merupakan makhluk Allah yang paling mulia untuk melihat pada seluruh makhluk-Nya dengan penglihatan kasih sayang dan meninggalkan perdebatan. Lalu aku berdo’a sepenuh hati pada Dzat yang segala makhluk dan urusan ada di genggaman-Nya agar menolongku dalam mengarang kitab yang telah disepakati dan bisa memberikan manfaat. Maka doaku dikabulkan oleh Dzat yang mengabulkan do’a orang yang terdesak apabila berdo’a. Dan dengan karunia-Nya, Allah menunjukkan kepadaku rahasia-rahasia karangan itu, serta Allah memberikanku ilham berupa susunan yang mengagumkan dalam kitab tersebut yang belum pernah aku sebutkan dalam karangan-karangan yang terdahulu tentang rahasia-rahasia pengamalan agama. Kitab tersebut adalah kitab yang aku sifati sendiri, lalu aku berkata : Sesungguhnya hal yang pertama kali mengingatkan seorang hamba untuk beribadah dan menyepi guna menempuh jalan ibadah adalah getaran dari langit yang berasal dari Allah dan pertolongan khusus dari-Nya. Kondisi inilah yang dimaksud dengan firman Allah : أَفَمَنْ شَرَحَ اللهُ صَدْرَه لِلْإِسْلاَمِ فَهُوَ عَلَى نُوْرٍ مِّنْ رَّبِّهِ (الزمر : 22) “Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam, lalu ia mendapatkan cahaya dari Tuhannya, (sama dengan orang yang membatu hatinya)?”. Dan ayat tersebut telah diisyaratkan oleh Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda : إِنَّ النُّوْرَ إِذَا دَخَلَ الْقَلْبَ انْفَسَحَ وَانْشَرَحَ “Sesungguhnya apabila cahaya telah masuk ke dalam hati, maka hati menjadi luas dan lapang”. Kemudian dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah hal tersebut memiliki tanda-tanda yang bisa diketahui?”. Nabi menjawab : التَّجَافِى عَنْ دَارِ الْغُرُوْرِ، وَاْلإِنَابَةُ إِلَى دَارِ الْخُلُوْدِ، وَالْإِسْتِعْدَادُ لِلْمَوْتِ قَبْلَ نُزُوْلِ الْمَوْتِ “Menjauh dari negeri tipuan (dunia), kembali pada negeri keabadian (akhirat), dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian sebelum ajal menjemput”. Dan apabila terbesit dalam hati seorang hamba sebelum dia beribadah, “Sesungguhnya aku menemukan diriku ini makhluk yang diberikan kenikmatan dengan bermacam-macam kenikmatan, seperti hidup, kemampuan, akal, berbicara, kenikmatan-kenikmatan lain, dan kelezatan-kelezatan, serta hal-hal yang bisa menjauhkanku dari berbagai bahaya dan bencana. Dan sesungguhnya di balik semua kenikmatan ini ada Dzat yang memberikan kenikmatan, yang menuntutku untuk mensyukuri dan menaati-Nya. Lalu apabila aku lupa untuk bersyukur dan taat, maka Dia menghilangkan kenikmatan itu dariku dan memberikanku adzab dan siksa-Nya. Dia telah mengutus Rasul untukku, yang diberi kekuatan berupa mu’jizat yang di luar kebiasaan dan keluar dari kemampuan manusia. Dan Rasul itu memberitahuku bahwa aku mempunyai Tuhan yang agung dzikirnya, yang Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Hidup, Maha Berkehendak, Maha Berfirman, yang memerintah dan melarang, yang mampu menyiksa jika aku mendurhakai-Nya dan memberikanku pahala jika aku menaatinya, yang mengetahui rahasia-rahasiaku dan apa yang bergejolak dalam fikiranku, yang telah berjanji dan mengancam, yang memerintahkan dengan pelaksanaan undang-undang syari’at”, maka dalam hatinya berkata bahwa hal itu mungkin terjadi, karena secara langsung dalam (pemikiran) akal tidak ada kemustahilan akan terjadinya hal tersebut. Kemudian ia merasa takut atas dirinya. Maka inilah getaran menakutkan yang mengingatkan hamba, yang menetapkan hujjah/dalil baginya, yang menolak segala alasan, dan menggerakkannya untuk berpikir dan mencari dalil. Lalu dia bergerak, gelisah, dan memikirkan jalan (menuju) keselamatan dan keamanan dari apa yang ada terjadi di hatinya atau yang ia di dengar dengan telinganya, maka ia tidak menemukan jalan keluar selain merenungkan dengan hatinya tentang dalil/bukti dan menjadikan makhluk Allah sebagai bukti adanya Sang Pencipta, agar ia memperoleh ilmul yaqin (ilmu keyakinan) dengan hal yang ghaib, dan (agar) ia tahu bahwa sesungguhnya ia punya Tuhan yang menaklifnya/membebaninya, memerintahnya, dan melarangnya. Semua ini adalah tahapan pertama yang dihadapinya dalam menempuh jalan ibadah, yaitu tahapan ilmu dan ma’rifat (‘aqobatul ‘ilmi wal ma’rifat) agar ia mengetahui perkara (tahapan) tersebut sehingga ia dapat menaklukkannya dengan pemikiran yang bagus dan perenungan yang sempurna tentang dalil/bukti, serta dengan cara bertanya pada ulama akhirat, (yang menjadi) petunjuk jalan menuju Allah, lentera umat, pemimpin imam-imam, dan (dengan cara) mengambil manfaat dari mereka, serta meminta petunjuk do’a yang baik dari mereka agar mendapatkan pertolongan dan bantuan untuk menaklukkan tahapan itu dengan (perantara) taufiq Allah. Maka ia memperoleh ilmul yaqin terhadap hal ghaib, yaitu bahwa ia memiliki Tuhan yang Esa yang tiada sekutu baginya. Dia-lah Tuhan yang menciptakannya dan memberikan nikmat kepadanya dengan seluruh nikmat ini. Dan sesungguhnya Allah memaksanya untuk bersyukur, memerintahkan ia agar taat kepada-Nya secara dhohir dan bathin. Allah memperingatkannya (agar waspada) terhadap kekufuran dan berbagai kemaksiatan. Allah memberikan pahala yang abadi (surga) baginya jika ia menaati-Nya dan memberikan siksaan yang abadi (neraka) jika ia mendurhakai-Nya dan berpaling dari-Nya. Tatkala ia telah memperoleh ilmul yaqin, ma’rifat dan keyakinan terhadap perkara ghaib tersebut mendorongnya untuk bersiap-siap melakukan ketaatan dan fokus beribadah kepada Dzat yang memberikan kenikmatan, yang ia cari lalu ia temukan, yang ia kenal setelah ia tak mengenalnya. Namun ia tidak tahu bagaimana ia harus beribadah dan apa yang harus ia lakukan untuk taat kepada-Nya secara dhohir dan bathin. Dan setelah ketakutan terhadap ma’rifat (mengenal Allah) ini, ia berusaha dan bersungguh-sungguh. Sehingga ia mempelajari apa yang menjadi keharusan baginya, meliputi kefardluan-kefardluan syari’at secara dhohir dan bathin. Setelah ia menyempurnakan (tahapan) ilmu dan ma’rifat dengan kewajiban-kewajiban syari’at, ia tergugah untuk beribadah dan menyibukkan diri dengan ibadah. Kemudian ia berfikir, maka ia dapati dirinya berlumuran dosa. Keadaan ini dialami oleh banyak manusia. Lalu ia berkata, “Bagaimana aku fokus beribadah, sedangkan aku adalah orang yang sering maksiat dan berlumuran kemaksiatan. Maka wajib bagiku untuk bertaubat dulu pada-Nya agar Dia mengampuni dosa-dosaku, menyelamatkanku dari belenggu kemaksiatan, dan mensucikanku dari kotoran-kotoran kemaksiatan. Sehingga aku pantas untuk taat/ibadah dan mendekat kepada Allah”. Lalu ia dihadapkan dengan tahapan taubat (‘aqobatut taubah). Maka sudah menjadi keharusan baginya untuk melewati tahapan ini supaya ia sampai pada tujuan dari taubat. Setelah itu, ia harus mengambil keputusan untuk bertaubat beserta melaksanakan hak-hak dan syarat dari taubat itu sendiri hingga ia dapat melewati tahapan ini. Ketika ia telah berhasil melakukan taubat dengan benar dan ia telah selesai dari tahapan ini, ia bertekad memusatkan diri untuk beribadah. Kemudian ia berfikir, karena ternyata di sekelilingnya terdapat rintangan-rintangan yang dapat memalingkannya, yang mana setiap rintangan itu dapat memalingkannya dari tujuan ibadah dengan berbagai macam tipudaya rintangan itu. Setelah ia cermati, ternyata rintangan-rintangan itu ada 4 macam : 1. Dunia 2. Makhluk 3. Setan 4. Nafsu Kemudian ini pun menjadi keharusan baginya untuk menolak dan menangkis keempat rintangan tersebut. Jika tidak, maka ia tidak bisa sampai pada tujuan ibadah. Dari sini, sampailah ia pada tahapan penghalang (‘aqobatul ‘awaaiq). Untuk dapat melewatinya ia membutuhkan 4 perkara juga, yaitu : 1. Membebaskan diri dari dunia 2. Menyepi dari makhluk 3. Memerangi setan 4. Mengendalikan hawa nafsu Mengendalikan hawa nafsu merupakan perjuangan yang paling berat karena manusia tidak mungkin melepaskan diri dari nafsu tersebut, juga tidak mudah untuk mengendalikan nafsu dengan sekali usaha dan nafsu tidak bisa ditumpas layaknya setan. Karena nafsu juga merupakan kendaraan dan alat bagi manusia, namun ia juga tidak boleh menuruti keinginan hawa nafsu untuk meraih tujuan ibadah. Karena wataknya yag selalu melawan kebaikan, seperti bermain-main dan selalu ingin dituruti kemauannya. Dengan demikian, maka seseorang perlu menyetirnya dengan kendali taqwa agar nafsu tetap ada, tapi tidak mampu membuat dan menuntun kepada suatu hal. Apabila begini, nafsu tidak akan mampu bergejolak lagi. Oleh sebab itu, ia dapat menggunakan nafsu untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan meraih petunjuk-petunjuk. Bahkan dapat mencegah dari kebinasaan dan kekacauan. Pada saat ia ingin melewati tahapan ini, haruslah melakukan hal-hal di atas dan meminta pertolongan kepada Allah yang agung dalam penyebutan namanya. Ketika seseorang telah melaluinya dan kembali pada tujuan ibadah, ternyata muncul rintangan-rintangan lagi yang mengganggunya agar hilang kefokusannya dari tujuan ibadah dan mencegahnya untuk total dalam melaksanakan tujuan ibadah sebagaimana mestinya. Setelah dicermati, ternyata rintangan itu ada 4 : 1. Rizqi, nafsu selalu menuntut rizqi. Ia (nafsu) berkata, “Rizqi dan kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus aku penuhi, sementara kamu telah melepaskan diri dari dunia dan mengasingkan diri dari makhluk. Maka, dari manakah datangnya kebutuhan pokok dan rizqiku?” 2. Gerak hati, terhadap segala sesuatu yang ditakutinya, harapan, keinginan dan kebenciannya. Sementara ia tidak tahu akan baik dan rusaknya hal tersebut, karena akibat dari perkara itu tidaklah jelas. Kemudian hatinya menjadi penuh dengan persoalan karena bisa jadi ia akan terjatuh dalam kehancuran dan kebinasaan. 3. Berbagai macam kesulitan dan musibah menderanya dari berbagai arah. Terlebih ia telah mengambil sikap berbeda dengan makhluk, memerangi setan dan melawan hawa nafsu. Betapa banyak deraan melukainya, begitu banyak kesulitan yang dihadapinya, begitu banyak kesedihan yang mengganggunya dan begitu banyak cobaan yang dialaminya. 4. Ketetapan-ketetapan Allah SWT, baik yang manis ataupun pahit silih berganti mengenai dirinya dari waktu ke waktu. Padahal nafsu selalu mendorong pada kebencian dan melancarkan fitnah. Dari sini, ia menghadapi tahapan empat godaan (‘aqobatul ‘awaridl al-arba’ah). Untuk menaklukkan tahapan ini, seseorang memerlukan 4 perkara : 1. Tawakkal kepada Allah SWT dalam persoalan rizqi. 2. Pasrah kepada Allah Jalla Wa ‘Azza bila muncul gerak hati. 3. Bersabar saat menghadapi berbagai macam kesulitan. 4. Ridlo dengan ketetapan Allah. Maka ia melewati tahapan ini dengan izin dan kekuatan (pertolongan) Allah. Setelah selesai dalam tahapan ini dan kembali pada tujuan ibadah, ternyata ia dapati keinginannya mengendor, lemah, malas, tidak bergairah dan tidak terbangun untuk melakukan kebaikan sebagaimana mestinya. Nafsu selalu mendorongnya untuk lalai, berhenti melakukan aktifitas, bersantai-santai, bahkan justru mendorongnya pada keburukan, sikap berlebih-lebihan dan bertindak bodoh. Oleh sebab itu, ia membutuhkan motivator yang mendorongnya melakukan kebaikan, ketaatan dan sesuatu yang menjadikannya bersemangat yang mampu mencegahnya dari melakukan kejelekan dan kemaksiatan, serta sesuatu yang dapat melemahkan keduanya. Motivator itu adalah : 1. Ar-Roja’ (mengharap kenikmatan dari Allah) 2. Al-Khouf (takut terhadap adzab Allah) Roja’ adalah harapan terhadap agungnya pahala dari Allah SWT dan keindahan janji-janjinya yang berupa berbagai macam kemuliaan. Mengingat akan hal tersebut merupakan motivator yang mendorongnya untuk taat, menggerakkannya, serta membangkitkan semangatnya. Sedangkan khauf adalah takut terhadap pedihnya siksaan Allah serta takut terhadap ancamannya, yang berupa berbagai macam siksaan dan kehinaan yang amat memilukan. Hal ini merupakan pemicu semangat untuk menjauhkan diri dari kemaksiatan dan hal-hal yang dilarang. Inilah yang dinamakan dengan tahapan motivator (‘aqobatul bawaits). Inilah tahapan berikutnya yang dihadapi oleh seseorang yang tengah menempuh jalan ibadah. Ia pun harus bisa melewatinya dengan dua perkara tersebut (roja’&khouf) dan dengan memohon taufiq serta pertolongan dari Allah SWT. Ketika ia dapat melewati tahapan ini, lalu kembali fokus terhadap pelaksanaan ibadah, ia tidak melihat sesuatu yang memalingkannya dan yang dapat mengganggunya. Akan tetapi, justru telah mendapatkan motivator pendorong semangat dalam beribadah. Ia menjadi dapat menunaikan ibadah dengan penuh kerinduan dan kecintaan secara terus-menerus. Namun ternyata muncul dalam ibadah agung ini dua buah bencana besar, yaitu : 1. Riya’ (sifat pamer). 2. ‘Ujub (sifat membanggakan diri). Terkadang muncul riya’ terhadap manusia dalam ketaatannya, sehingga rusaklah ketaatan itu. Sementara di lain waktu ketika ia dapat menepis unsur riya’ dan dapat mengecam hawa nafsunya, muncullah perasaan ‘ujub dalam hatinya yang mampu membuat rusak dan menghancurkan ibadahnya. Inilah tahapan berikutnya, yaitu tahapan pencemar ibadah (‘aqobah al-qowadih). Seseorang mesti melaluinya dengan jalan keikhlasan, mengenang anugrah dan lainnya agar kebaikan yang ia lakukan tidak tercemar. Untuk melewati tahapan ini pula, dengan izin Allah SWT, dengan cara penuh kesungguhan, kewaspadaan, dan kesadaran berkat kebaikan penjagaan Allah Yang Perkasa, serta bertaqwa kepada-Nya. Ketika ia dapat menyelesaikan tahapan ini, maka ia dapat beribadah dengan semestinya dan terbebas dari berbagai bahaya. Akan tetapi, ketika ia melakukan perenungan, ia menjadi tahu bahwa ternyata ia tenggelam dalam lautan anugrah Allah dan kekuasaan-Nya seperti banyaknya nikmat Allah padanya yang berupa selalu mendapatkan taufiq, penjagaan, berbagai macam ketaqwaan, pemeliharaan dan kemuliaan. Sehingga membuatnya takut bila ia lalai dalam bersyukur yang menyebabkan ia tersungkur dalam kekufuran dan membuatnya terjatuh dari derajat yang tinggi itu, yaitu derajat pengabdian orang-orang yang ikhlas kepada Allah ‘azza wa jalla. Ia pun takut akan hilangnya nikmat-nikmat yang mulia berupa berbagai macam kelembutan-kelembutan Allah SWT dan kebaikan pandangan Allah kepadanya. Dari sini, ia menghadapi tahapan puji dan syukur (‘aqobah al-hamdi wa al-syukri). Maka ia harus melalui tahapan ini melalui banyak-banyak memuji dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan kepadanya. Ketika ia dapat menyelesaikan dan melalui tahapan ini, tiba-tiba ia telah berada pada puncak tujuan yang dicita-citakannya. Hanya tinggal sedikit lagi ia sampai pada kemudahan menggapai anugrah besar, padang kerinduan dan lautan kecintaan. Kemudian sampailah ia pada taman keridhaan dan kebun ketentraman, derajat kedekatan, majlis munajat, serta memperoleh mahkota dan berbagai macam kemuliaan. Ia merasa nyaman dalam kondisi ini. Ia dapat melalui hari-hari dan sisa usianya dengan bergaul dengan seseorang di dunia, tetapi hatinya di akhirat. Sehingga ia merasa jemu terhadap semua makhluk dan memandang kotor dunia. Ia ingin segera mati meyempurnakan kerinduan di suatu tempat yang tinggi di sisi Allah (mala' al-a’laa). Tiba-tiba tanpa ia sadari, ruhnya telah bersama utusan-utusan Allah yang memberikan kesenangan, kegembiraan dan keridhaan dari sisi-Nya dengan penuh keridhaan tanpa sedikit pun mendapat kemurkaan-Nya. Lalu para utusan itu memindahkannya dalam kondisi jiwa yang bagus, penuh kegembiraan dan ketentraman dari dunia fana yang penuh dengan fitnah menuju kehadirat Ilahi dan menetap di taman surga. Ia pun melihat dirinya yang lemah memperoleh anugrah kenikmatan yang kekal, singgasana kerajaan yang besar dan mengagumkan. Disana ia mendapatkan dari Tuhannya yang Maha Penyayang, yang Maha Memberi dan Maha Mulia berupa kasih sayang, kelembutan, dianugrahi kenikmatan-kenikmatan dan kemuliaan yang tidak bisa digambarkan oleh siapa pun. Setiap hari itu semua terus bertambah untuk selama-lamanya. Betapa besar keberuntungannya, alangkah tinggi kerajaan yang diraih seorang hamba yang beruntung, seorang yang berbahagia, keadaan yang terpuji dan tempat kembali yang sempurna. Kita memohon kepada Allah yang Maha Baik serta Maha Penyayang agar berkenan memberikan anugrah dan nikmat yang besar kepada kita. Dan itu semua bagi Allah sangatlah mudah. Dan semoga Allah tidak menjadikan kita termasuk orang-orang yang tidak mendapatkan bagian, serta semoga kita tidak termasuk orang yang mendengar, mengetahui, dan berharap dengan tanpa mendapatkan manfaat. Dan semoga Allah tidak menjadikan ilmu yang kita pelajari sebagai hujjah yang mengalahkan kita kelak di hari kiamat. Semoga Allah memberikan pertolongan untuk mengamalkan hal tersebut sebagaimana yang disukai dan diridloi-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara para penyayang dan Maha Mulia di antara yang mulia. Semoga sholawat dan salam kemuliaan senantiasa dianugerahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga beliau. Demikianlah urutan kronologi dalam beribadah yang telah diilhamkan Allah kepadaku. Maka sekarang ketahuilah -dengan memohon pertolongan dari Allah SWT- bahwa secara garis besar ada 7 tahapan, yaitu : 1. Tahap ilmu 2. Tahap taubat 3. Tahap penghalang 4. Tahap godaan 5. Tahap motivator 6. Tahap pencemaran 7. Tahap puji dan syukur Dengan membahas 7 tahapan di atas secara sempurna, maka selesailah kitab Minhajul ‘Abidin Ilal Jannah. Kini kami mengikuti tahapan-tahapan itu dalam memberikan penjelasan lafadz untuk memberikan penjelasan yang dimaksud. Masing-masing tahapan akan kami kupas dalam bab tersendiri, insya Allah. Allah SWT, Dia-lah yang menganugerahkan taufiq dan memberikan anugerah-Nya. Tiada daya dan kekuatan melainkan atas pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
الحمد لله رب العلمين و الصلاة والسلام على رسول الله و على اله وصحبه اجمعين Saudaraku Ibnu zain meminta saya untuk memberikan kata pengantar untuk bukunya IKHTISAR KAIDAH I’ROB “sebuah upaya mengenal dan memahami dasar – dasar I’rob”. Saya merasa tidak pantas memberikan kata pengantar ini, akan tetapi saya tidak mampu untuk menolak permintaan saudara Ibnu zain. Ketidak mampuan menolak keinginan saudara Ibnu zain dikarenakan saya merasa dia adalah orang ‘ajam yang tidak berbahasa arab akan tetapi dia mempelajari bahasa arab dan mengaplikasikan dalam bentuk sebuah karangan karena khidmah kepada bahasa arab. Semua ini mengingatkan saya pada uluma – ulama ‘ajam yang berkhidmah untuk bahasa arab bahkan mereka menjadi lebih arab daripada orang- orang arab, semisal Imam Sibawih, Imam Zamakhsyari, Imam Ghozali, Imam Bukhori dan masih banyak lagi ulama – ulama lainya. Keutamaan mereka masih jelas dan masih dimanfaatkan oleh orang – orang dizaman sekarang. Disini kita perlu mengetahui beberapa poin dibawah ini: 1. Al-Qur‘an adalah yang menyatukan dialek – dialek, seperti qobilah main, samud, hadramaut dan lain – lain. Al-Qur’an adalah yang mengarabkan orang- orang ajam, sehingga bahasa arab berkembang biak, meluas dan menguasai bahasa mereka. Al-Qur’an adalah yang membuat langgeng atau abadi selagi Al-Qur’an di pegang oleh orang -orang islam. 2. Ketika kita mempelajari Al-Qur‘an Al-karim jangan sampai tujuan kita mempelajri Al-Qur’an hanya mempelajari bahasanya saja, namun itu semua untuk menerapkan hukum – hukumnya dan mengikuti petunjuk dan perintah – parintahnya. Karena Al-Qur‘an diturunkan untuk ini, bukan untuk dijadikan kamus dan maroji’ bahasa saja. 3. Ketika kita mempelajari bahasa arab maka kita jadikan itu sebagai jembatan menuju pembelajaran Al- Qur’an, hukum – hukum Al-Qur’an dan syariatnya. 4. Musuh – musuh islam telah mengajak dan mempromosikan ajakan untuk menghilangkan “keruwetan” bahasa arab dan menjadikan “sederhana”. Tujuan mereka adalah untuk menjadikan tembok pemisah antara kita orang islam dan Al -Qur’an, maka mestinya reaksi kita adalah mempelajari basa arab ,supaya tidak ada tangan - tangan jahat yang mampu untuk memisahkan kita dengan Al-Qur’an. Dari keterangan diatas saya sangat senang dan mengapresiasi atas buku karya tulis saudara Ibnu zain yang walaupun tidak berbahasa arab namun mau berkhidmah pada bahasa arab bahasa Al-Qur’an Al- karim. Semoga buku yang ditulis oleh saudara Ibnu zain ini bermanfaat bagi penulisnya ,para pembaca dan semua islam amiin.




              Berbicara masalah gender, sebagaimana yang telah kita ketahui, gender yaitu menyamakan antara laki-laki dan wanita dalam hak dan kewajiban.
              Apa arti gender menurut orang barat?
            Jika persamaan gender yang mereka maksud adalah berkumpulnya laki-laki dan wanita dalam satu tempat, lantas semua berjalan dengan teratur, ukuran serta tugas mereka sama, mendapatkan kesejahteraan yang sama tanpa adanya perbedaan sedikitpun, seakan-akan mereka bebatuan yang tersusun dalam satu tempat dengan ukuran yang sama. Jika persamaan gender yang mereka kehendaki adalah pemahaman dangkal seperti ini, maka hendaknya mereka mencarinya di pabrik produksi.
            Ketika dikatakan bahwa "Seorang wanita berhak melakukan hak politik, tetapi wanita itu sendiri ada yang pantas melakukan politik dan ada yang tidak, begitu juga dengan politik ada yang patut untuk dilakukan seorang wanita dan ada yang tidak. Maka yang demikian itu juga ditemukan pada orang laki-laki bahwasanya mereka ada yang pantas untuk melakukan politik dan ada yang tidak".
            Dan ketika dikatakan juga bahwa "Seorang wanita berhak menjadi saksi, kemudian kita datangkan beberapa syarat yang bisa mengugurkan wanita itu untuk menjadi saksi, dan akhirnya mereka pun tidak bisa menjadi saksi. Maka yang demikian itu juga ditemukan pada orang laki-laki bahwasanya mereka berhak menjadi saksi lalu ada beberapa syarat yang bisa menggugurkan mereka menjadi saksi, bahkan terkadang bisa menggugurkan semua laki-laki (dalam sebagian daerah) dan terkadang juga tidak memenuhi syarat dalam semua masalah tidak hanya masalah saksi.
Perlu diperhatikan bahwa masalah laki-laki atau wanita itu tidak berpengaruh dalam masalah pengguguran hak. Pendorong satu-satunya adalah sifat-sifat baru pada diri mereka yang bisa menghilangkan kepatutan mereka menjadi seorang untuk berpolitik atau menjadi saksi.
Perkataan orang yang mengaku sebagai pelindung hak wanita dan bahwa islam itu mendiskriminasi (mengurangi) hak wanita dan memandang rendah terhadap mereka, maka itu hanya menyampur antara satu hak untuk mereka berdua dengan sifat-sifat baru yang bisa membedakan keduanya, tanpa memikirkan bahwa perkataan itu juga memberi kesimpulan jika islam juga mendiskriminasi hak laki-laki dan memandang rendah terhadap mereka.
Argumentasi global ini hanya mendasar pada masalah yang sering diutarakan pada  wanita, dan masalah yang sering dibuat dalil yaitu islam tidak menyamakan hak laki-laki dan wanita, islam juga menutupi wanita dari hak sipil dan hanya memberikannya pada laki-laki bahkan mempermudah mereka dalam masalah sipil tersebut.
Kita akan menjelaskan bahwa gender yang diasumsikan oleh orang barat itu tidak mungkin diterapkan pada negara kita. Apabila gender ini diterapkan maka masyarakat akan hancur, jembatan penghubung dan penolong mereka akan hilang.
Sekarang kita tandaskan bahwa gender yang diberikan Allah atas dasar kepemilikan, kemampuan dan karakter yang berbeda itu diberikan kepada golongan laki-laki dan wanita dengan bagian yang sama. Ketika itu kita akan menyangka bahwa orang yang mengaku sebagai pelindung hak wanita akan mendapat masalah yang banyak menimbulkan perdebatan, masalah yang disangka mencela syari'at islam karena mereka mengatakan bahwa islam mengutamakan hak dan kewajiban laki-laki daripada perempuan. 
Jadi kita semua akan semakin yakin bahwa timbulnya masalah-masalah di atas hanya untuk menjelaskan perbedaan laki-laki dan wanita. Akan tetapi pendorong utama adalah sifat baru dan unsur-unsur luar yang baru bukannya masalah laki-laki dan perempuan itu sendiri.
                         


           Hak perempuan dalam bermasyarakat yaitu melakukan aktivitas-aktivitas yang baik untuk masyarakat, baik dari sisi diniyyah ataupun duniawiyyah.
           Andai saja seorang perempuan telah menetapi pada adab-adab yang diperintah oleh syara', maka kita tidak akan pernah mengetahui bahwa Syari' menetapkan adanya perbedaan antara laki-laki dan prempuan dalam aktivitas bermasyarakat yang berguna.
       Dan sudah diketahui bahwa masa sahabat merupakan termometer yang memberikan kita petunjuk syari'at tentang benar tidaknya ucapan kita, khususnya ketika masih dalam pengawasan Rasulullah, maka dari itu kita akan menampilkan macam-macam aktivitas pada masa Rasulullah dan juga bagian-bagian dari seorang perempuan :
1. Sholatnya seorang perempuan bersama laki-laki dalam satu masjid.
Ini merupakan aktivitas yang baik untuk masyarakat dari sisi agama dan dunia. Dengan bukti hadits shohih yang berbunyi : "      Rasulullah bersabda : "Ketika istri kalian minta izin untuk keluar ke masjid di malam hari, maka berilah izin kepada mereka". Dan hadits shohih yang diriwayatkan dari Aisyah  ra. Beliau berkata : " sesungguhnya Rasulullah ketika sholat shubuh para kaum wanita keluar dengan menutupi dirinya sehingga mereka tidak dikenali".
            Bahkan terkadang seorang prempuan itu mengajak anaknya ke masjid dan tak ada larangan apapun bagi mereka, buktinya disebutkan dalam hadits shohih yang diriwayatkan oleh Rasulullah, beliau bersabda: "Ketika aku mengimami sholat dan aku berkehendak untuk memanjangkannya, tiba-tiba terdengarlah tangisan anak kecil, kemudian aku mempercepat sholatku karena takut menyusahkan ibunya".
            Dengan adanya hadits-hadits di atas maka kamu akan lebih yakin bahwa masjid itu tidak hanya digunakan untuk kaum laki-laki saja, sebagaimana yang difahami orang zaman sekarang.
            Dan sudah diketahui bahwa bertemunya seorang muslim yang berjama'ah di masjid itu merupakan sumber semangatnya masyarakat untuk melakukan macam-macam aktivitas, dan mungkin hal tersebut merupakan sebab - sebab yang tersimpan di balik hadits Rasulullah yang berupa : "Sholatnya seseorang dengan berjama'ah itu lebih utama daripada sholat sendirian dengan selisih 25 derajat
".

2. Pentingnya seorang perempuan dalam masalah ilmu.
            Pada masa Rasulullah seputar keilmuan, majlis ta'lim itu tidak dikhususkan untuk kaum laki-laki saja, tapi juga untuk kaum perempuan.
            Pada masa Rasulullah telah ditemukan seorang perempuan mengalahkan seorang laki-laki dalam masalah kepintaran bahkan dalam meriwayatkan hadits, mengajar dan menasihati, buktinya dalam hadits yang telah diriwayatkan Imam Bukhori dari Abi Sa'id Al-khudri yakni : "Seorang perempuan datang kepada Rasulullah dan berkata: " Ya Rasulullahalloh kaum laki-laki berangkat untuk  meriwayatkan hadits engkau, maka berilah kita (kaum perempuan) waktu untuk belajar bersama engkau wahai Rasulullah", lalu Rasulullah menjawab: "Berkumpullah pada waktu ini dan di tempat ini".
            Dan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Musa Al Asy'ari yang berupa : Datanglah Asma' binti Umais dan berkata : " Wahai Nabi Allah sesungguhnya Umar berkata : " Kita lebih dahulu hijrah dari pada kalian (Asma'), maka kitalah yang lebih berhak mengaji pada Rasulullah, lalu Nabi bertanya pada Asma' : "lalu kamu bilang apa pada dia ?", Asma' menjawab : " tidak demikian Umar, demi Allah sesungguhnya kalian (Umar Wa shohbih) hanya memberi makan pada orang yang kelaparan dan menasehati orang yang bodoh, sedangkan kita berada di daerah yang jauh dari tempat tinggal dan  tidak menyenangkan, dan semua itu semata-mata hanya karena Allah dan Rasulullah-Nya. Nabi bersabda pada Asma' : "yang lebih berhak denganku hanyalah kalian (Asma') dikarenakan Umar hanya hijroh satu kali (الى المديـــنة ) sedangkan kalian  hijroh dua kali الى المدينة و الى الحبشة ) ) Asma' berkata : " Abu Musa dan Ashabus safinah sering datang kepadaku menanyakan hadits ini". Di dunia ini tak ada sesuatu yang lebih berharga dari mereka selain hadits Nabi  
            Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari haditsnya Amir bin Syurohbil yakni : dia (Amir) bertanya pada Fathimah binti Qois : wahai Fatimah, ceritakanlah kepadaku tentang hadits yang kau dengar dari Rasulullah, kemudian Fathimah berkata : " jika kau memintanya maka aku akan melakukannya", Amir menjawab : "Ya  aku mau, ceritakanlah kepadaku, kemudian Fathimah menceritakan hadits panjang yang berupa : saya mendengar orang yang memanggil : الصلا ة جامعة  lalu saya keluar untuk sholat di masjid dan berada di  shof para wanita yang bertempat di belakang kaum, dan setelah Rasulullah selesai dari sholatnya beliau duduk di atas mimbar seraya tersenyum dan berkata :" Diamlah di tempat kalian, jangan pergi dulu, apakah kalian tahu kenapa aku mengumpulkan kalian?" , Shohabat menjawab : "Allah dan Rasulullah yang lebih tahu". Nabi berkata :" Aku tidak mengumpulkan kalian karena untuk memberi kabar bahagia atau menakut-nakuti kalian, akan tetapi karena Tamim Addari yaitu seorang laki-laki Nashroni datang kemudian membai'at dan masuk Islam lalu menceritakan sebuah hadits yang sesuai dengan hadits yang aku ceritakan tentang masihid dajjal".
            Dari hadits shahih ini kamu mengetahui sesuatu yang menunjukkan bahwa sesungguhnya seorang perempuan pada masa Rasulullah itu sama seperti orang laki-laki yang ikut dalam majlis-majlis ilmu, belajar, mengajar, menerima hadits dan meriwayatkannya. Semangat perempuan juga tidak kalah dengan semangat orang laki-laki dan semua itu karena mendapat dorongan yang kuat dari Rasulullah.

3. Seorang perempuan boleh datang dalam pertemuan umum dan pesta-pesta.
            Kebanyakan orang yang mendengar tentang adab Islam yang telah diwajibkan oleh Allah bagi kaum perempuan seperti hijab, membatasi percampuran antara laki-laki dan perempuan, dan tidak boleh berduaan antara laki-laki dan perempuan, Mereka membayangkan bahwasanya perempuan muslim pada masa Nabi itu hanya duduk dan diam di rumah saja, sedangkan perkumpulan umum hanya untuk laki-laki saja. Oleh karena itu jika orang yang membayangkan tadi termasuk orang yang mempunyai pendirian dan taat beragama maka kamu akan melihat mereka selalu melarang istri dan anaknya untuk mengikuti bermacam-macam perkumpulan, sedangkan jika orang yang membayangkan tadi dari kalangan orang-orang yang tidak berpegang dengan dasar-dasar agama maka kamu akan melihat bahwasanya mereka menganggap agama Islam itu menganiaya kaum wanita, sehingga mereka membiarkan anak dan istrinya tidak memperdulikan aturan yang sesuai dengan akal dan agama.
            Hanya saja sesuai dengan kenyataan yang ada, agama islam itu jauh sekali dari dua anggapan yang salah tadi.
            Buktinya seorang perempuan pada masa Nabi yang menaati adab-adab Islam mereka berkumpul dengan kaum lelaki pada hari-hari besar (keperluan) selama hal tadi masih dalam lingkupan syara' dan amal-amal yang bermanfaat walaupun itu hanya sebatas kesenangan.
            Diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari Sahal bin Sa'ad As-sa'idiy yang berupa: "Ketika Abu Asid As-sa'idiy menikah dan mengundang Rasulullah SAW serta sahabatnya, maka tidak ada yang memasak dan menyuguhkan makanannya kecuali istri Abu Asid sendiri (Ummu Asid)". Dan hadits ini telah dijelaskan dalam kitab Imam Bukhori yang berjudul : قيام المرأة على الرجال فى العرس وخدمتهم بالنفس .
            Saya (red : mushonnef) berpendapat : Sudah pasti semua itu diperbolehkan jika aman dari fitnah serta menggunakan hijab.
            Diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim dari Aisyah  r.a. : "Abi Bakar datang kepadaku dan di sisiku ada dua budak perempuan dari Anshor yang bernyanyi waktu perang bu'ats, dan mereka tidak ahli dalam bernyanyi (dengan menggunakan alat tubuh), lalu Abu Bakar berkata : "Apakah kalian menggunakan sulingan atau permainan syaitan di rumah Rasulullah waktu lebaran?. Kemudian Rasulullah menjawab : "Wahai  Abu Bakar sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya dan inilah hari raya kita.
            Diriwayatkan Imam Muslim dari Anas : "Sesungguhnya orang Faris yang menjadi tetangga Rasulullah itu pintar memasak, lalu memasak untuk Rasulullah dan mengundang Rasulullah untuk datang kerumahnya, kemudian Rasulullah bertanya : "Apakah Aisyah  tidak kau undang juga?", orang Faris menjawab : "Tidak", sampai dua kali, dan sampai pada pertanyaan yang ketiga akhirnya orang Faris tersebut menjawab iya. Kemudian Rasulullah dan Aisyah  saling dorong-dorongan untuk datang kerumah orang Faris tersebut.
            Dan mungkin lebih pantasnya hadits-hadits ini diberi ta'likan sebagaimana dalam kitab yang telah saya tulis yang berjudul : "(إلى كل فتاة تؤمن بالله)" untuk menafikan orang yang keterlaluan dalam memingit wanita dan orang yang terlalu ceroboh dalam membiarkan kaum wanita untuk tidak mempedulikan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh agama.
            Sesungguhnya hadits Aisyah  di atas hanya menunjukkan satu hal yaitu diperbolehkannya seorang perempuan pergi ke pesta tetangganya bersama suaminya, sebagaimana hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa diperbolehkannya seorang perempuan pergi ke masjid bersama suaminya, dan kunjungan para sahabat kepada Aisyah  ra. untuk meriwayatkan hadits, belajar, dan menanyakan tentang kehidupan Nabi. Apakah ada pertentangan di antara dalil-dalil tersebut dengan hukum ilahi yang mewajibkan hijab bagi seorang perempuan ketika berkumpul dengan seorang laki-laki?.
            Adapun sikap Nabi tidak mau datang ke tetangganya (orang Faris) kecuali mengajak Aisyah  itu merupakan sesuatu yang tidak boleh diisykali. Hal itu merupakan belas kasihan Nabi kepada istrinya sebab beberapa hari tidak ditemukan makanan di rumah Nabi kecuali air dan kurma. Maka dari itu Nabi tidak tega meninggalkan Aisyah  sedangkan beliau makan makanan yang enak. Pada waktu perang khondak Nabi dan para sahabatnya kelaparan sedangkan yang ada hanya kambing kecil, namun Nabi mengalah demi para sahabatnya, beliau malah melayani mereka dan beliau tidak tega memakan sebelum yakin bahwa para sahabat beliau telah kenyang,  hanya batulah yang mengganjal perut beliau.
            Adapun hadits Aisyah  menunjukkan bahwa beliau  pergi keluar tidak memakai hijab dan bercampur dengan kelarga-keluarga yang tidak menguasai agama itu adalah hal yang tidak mungkin.
            Tetapi tidak boleh ditunjukkan seperti di atas jika memang hijab sudah disyari'atkan, jika hijab ketika itu belum disyari'tkan maka tidak akan ada pengisykalan.
            Fahamilah! Sesungguhnya seorang perempuan boleh hadir bersama seorang laki-laki dalam peperangan untuk mengobati orang yang terluka, bahkan kalau waktu telah mendesak seorang perempuan boleh memerangi musuhnya.
            Dalam hadits shohih yang diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Ummi Athiyyah : "Saya mengikuti perang Nabi sampai 7 kali dan saya yang memasakkannya".
            Dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Sa'ad dengan sanad yang shohih : " Sesungguhnya dalam perang hunain Rasulullah melihat Ummi Sulaim bersama suaminya (Abi Thalhah) dan ia cerita kepada Rasulullah bahwa ia telah memerangi orang yang telah memerangi Rasulullah, dan ketika ia membawa pisau ia ditanya suaminya : "Untuk apa pisau itu?", Ummi Sulaim menjawab : "Ketika ada orang musyrik mendekatiku maka aku akan menusuknya".
            Imam hafidz dan Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bari : "Rofidah Al-aslamiyyah membuat kemah waktu perang khondak untuk mengobati orang yang sakit. Ketika Sa'ad terluka Nabi berkata : "Bawalah Sa'ad ke perkemahan Rofidah agar aku bisa menjenguknya kapan saja"

4. Seorang perempuan diperbolehkan melakukan kerajinan dan ketrampilan.
            Dalam Islam, ketrampilan dan kerajinan itu tidak diperuntukkan untuk orang laki-laki saja, tapi juga untuk seorang perempuan. Dalam hadits shohih Imam Bukhori dari Sahal bin Sa'ad r.a disebutkan: "datang seorang perempuan dengan membawa pakaian yang bercorak, dan ia berkata : aku membuat pakaian ini dengan usahaku sendiri dan akan ku berikan pada engkau, wahai Rasulullah". Kemudian datanglah seorang laki-laki dan meminta pakaian tersebut, lalu seketika itu Nabi memberikannya karena Nabi tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya.
            Imam Bukhori juga meriwayatkan dari hadits Jabir r.a : "sesungguhnya seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah : ya Rasulallah, apakah engkau setuju jika aku membuatkan mimbar kepada engkau? Rasulullah menjawab : jika kau menghendaki buatkanlah!. pada suatu hari jum'at, Nabi khotbah di atas mimbar tesebut, lalu merintihlah papah kurma yang biasa digunakan Nabi berkhotbah".
            Diriwayatkan dari Ibnu Majah dan Ibnu Sa'ad : "Bahwa Zaenab (istri Abdulloh bin Mas'ud) mencari nafkah untuk suami dan anak-anaknya karena suaminya tidak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Dan Zaenab bertanya pada Rasulullah : "siapa yang wajib menafkahi mereka ?" . Rasulullah menjawab : "beri mereka semua nafkah Zaenab, dan kau pasti mendapat pahalanya".
            Dan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Sa'ad : "Abdulloh bin Robi'ah mengirimkan minyak wangi dari Yaman kepada ibunya pada masa kholifah Umar bin Khottob, kemudian ibunya menjual kepada para pembeli dan ini sudah merupakan pekerjaannya".
            Ummu Syurek yang terkenal pada masa sahabat adalah panitia pertamuan, ketika orang muhajirin ataupun orang lain bertamu di rumahnya, dialah yang mengurus dengan sendirinya".
            Banyak sekali perempuan datang ke Madinah dengan membawa dagangan ketika sudah dijual dagangannya, hasilnya digunakan untuk membeli di pasar guna memenuhi kebutuhan keluarganya ataupun dibelikan lagi untuk dijual di daerahnya".
            Ibnu Hisyam dan Ibnu Sayyidinnas meriwayatkan tentang perempuan yang datang ke Madinah dengan membawa dagangan lalu ia menjual di pasar Bani Qoinuqo' setelah itu ia mampir di toko emas untuk membeli barang-barang, dan hal ini merupakan penyebab terusirnya orang Yahudi Bani Qoinuqo'".
            Ketika dilihat seperti kejadian di atas, maka agama Islam dalam kenyataannya menyamakan antara perempuan dan laki-laki dalam masalah ketrampilan dan bermasyarakat.
            Dari pemaparan di atas, pasti kita akan berpendapat bahwa syari'at Islam itu sama dengan peraturan orang barat. Tapi ketahuilah!! bahwa menyamakan Syari'at Islam dengan pendapat orang barat adalah hal yang salah dan akan menyakitkan syari'at Islam.
            Ada perbedaannya: kalau orang barat itu mendorong seorang perempuan untuk bekerja dengan keterpaksaan, karena itu seorang perempuan disuruh bekerja dengan jerih payahnya. Dia dipisahkan dengan anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhannya. ini berarti merendahkan seorang perempuan dalam bekerja.
            Kalau syari'at Islam itu mencukupi semua kebutuhan seorang perempuan, memudahkan dalam melakukan aktivitas-aktivitas dan pelayanan masyarakat. Seorang perempuan boleh memilih antara melakukan aktivitas atau tidak melakukannya, boleh memilih dalam pekerjaannya, boleh memilih dalam melayani masyarakat ataupun andil dalam memperbaiki masyarakat.
            Saya (red : Musonnif) bertanya kepada qori' di akhir pembahasan ini : apakah hal-hal di atas termasuk memperbarui Islam?
            Sesungguhnya para penulis dan para pembahas era sekarang, ada yang memiliki kefanatikan jahiliyah, orang tersebut menganggap bahwa Islam itu melewati batas, dan ia menggambarkan Islam dengan perkara yang tidak bisa diterima oleh akal dan tidak mengatur masalah rumah tangga. Janganlah kita memperdulikan pendapat tersebut.
            Saya (red : Musonnnif) bertanya kepada para pembaca : " dari keterangan di atas, apakah saya termasuk memperbarui Islam?. Menurutku, memperbarui Islam itu hanya memberi arti satu yaitu : mempermainkan dan berusaha untuk menghancurkan agama Islam.
            Orang yang selamat dari memperbarui Islam adalah orang yang mengembalikan Islam pada sumbernya dan menjadikan masa Rasulullah dan sahabat sebagai contoh untuk menjelaskan hakikat Islam, inilah kedudukan seorang perempuan yang telah saya (red : Mushonnif) jelaskan dalam bab ini.
            Setelah saya (red : Musonnif) menjelaskan hukum dengan nas-nas Al-Qur'an dan kenyataan dalam hadits, saya tidak pernah menerangkan kepada qori' kecuali cermin bening dari kehidupan Nabi sebagai panutan yang baik.
            Islam harus dikembalikan pada hakikatnya, bersih dari campuran dan harus dikembalikan pada Allah SWT. Inilah harapanku (red : mushonnif) dan orang yang mempunyai pikiran jernih.