wanita dan bekerja di luar rumah

oleh mbak bahjatul afidah
1. Kebebasan bekerja diluar rumah

Sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan yang diperbolehkan syari'at islam pada orang laki-laki itu sama persis dengan yang diperbolehkan pada wanita. Pekerjaan-pekerjaan yang menyimpang yang diharamkan agama untuk laki-laki juga sama persis dengan yang diharamkan pada wanita. Hanya saja Allah mengharuskan/menetapkan tata cara dalam bekerja dan bermasyarakat dan akhirnya pekerjaan yang mereka lakukan harus benar-benar tunduk pada peraturan dan tata cara yang ada begitu juga wanita, mereka harus memenuhi tata cara dalam bekerja dan bermasyarakat. Jadi tugas yang mereka lakukan tidak boleh keluar/menyimpang sedikitpun dari tata cara dan hukum yang ada. Dalam contoh saja : Allah mewajibkan wanita untuk benar-benar menjaga ketertutupan dan harga dirinya dan melarang berduaan dengan lelaki lain. Hal ini jjuga dilarang bagi laki-laki. Wanita tidak boleh melakukan pekerjaan-pekerjaan yang akhirnya menyeretnya harus berdua dengan lelaki lain atau harus melepas ketertutupannya yang diwajibkan.
Sama dengan laki-laki, mereka tidak boleh mengerjakan pekerjaan yang dapat menimbulkan fitnah seperti ia harus bercampur dengan wanita lain yang tidak menutup aurat. Ketika kekhawatiran yang seperti ini sudah hilang, maka seorang wanita boleh melakukan pekerjaan apapun yang telah dianjurkan asal sesuai batasan-batasan yang ada, sebagaimana ia boleh melakukan pekerjaan yang asal mulanya memang diperbolehkan baik itu pertanian, kerajinan atau perdagangan. Hanya saja tugas-tugas yang cepat menghasilkan rizki dan kewajiban-kewajiban dalam mengatur keluarga ketika bertentangan maka ia harus mengikuti keputusan sullamul aulawiyat (tangga prioritas)yakni lebih mengutamakan yang lebih penting kemudian ke bawah dan ke bawah lagi. Seperti ia harus menjaga kebutuhan pasti yang harus ia lakukan, kemudian sekedar kebutuhan sebagai pelengkap lalu baru kebutuhan sebagai penghias dari kemaslahatan kemasyarakatan.
Sesungguhnya wanita yang sudah bersuami dan mempunyai anak dalam bermasyarakat harus melakukan banyak tugas yang ia tidak mampu untuk mamyelesaikan semuanya. Jadi ia harus selalu menjaga suami, membuatnya senang dan bahagia, dan suatu saat pula ia harus menjaga dan mendidik anak-anaknya. Sebagaimana ia harus membagi kepintarannya dalam berkhidmah dalam masyarakat, karena ia pintar dan istimewa dengan ilmu yang ia miliki dengan cara ikut mengajar di salah satu madrasah dan terkadang ada pula yang punya keistimewaan sendiri yaitu mempunyai aktivitas dalam masyarakat akhirnya dia harus membagi tugasnya demi menjaga masyarakat dan untuk memecahkan permasalahan mereka tapi masalahnya waktu tidak mungkin cukup digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas itu. Padahal samuanya baik dan berguna.
Lalu mana jalan yang harus ia tempuh ?
Pada saat seperti ini tidak ada jalan keluar kecuali mengikuti keputusan sullamul aulawiyat padahal dalam keputusan yang telah ditetapkan oleh ulama' mengatakan bahwa tugas seorang istri yag sudah menjadi ibu adalah bertanggung jawab menjaga suami dan mendidik anak dan bekerja untuk pertumbuhan mereka. Itu tingkatannya naik pada tingkat dhoruri (kebutuhan pasti) dari kebaikan masyarakat. Kenapa seperti itu ? Ya , karena kebaikan sebuah keluarga merupakan pokok utama untuk kebaikan masyarakat. Jadi ketika sebuah keluarga sudah rusak dan tidak menentu arahnya, maka semua tugas-tugas ilmiyah dan juga masalah perekonomian tidak dapat membentuk keluarga sebagai keluarga dan sampai kapanpun dapat menciptakan masyarakat atas jalan yang lurus. Karena masyarakat mulai kapanpun akan selalu ikut pada keadaan sebuah keluarga entah itu baik atau jelek, sampai kapan pun tidak akan mungkin berubah/berbalik.
Akhirnya dari hal seperti ini menimbulkan suatu masalah yaitu ketika seorang istri sudah menjadi ibu tidak mampu melakukan semua kepentingan keluarga dan kegiatan masyarakat. Ia harus mengikuti keputusan aulawiyat yaitu harus menghabiskan waktunya untuk kebutuhan pasti yaitu bersusah payah menjaga keluarga walaupun ia harus mengorbankan tugas-tugas yang lain. Kebenaran ini semakin tambah jelas ketika seorang istri terdorong untuk melakukan pekerjaan yang hanya murni menginginkan kedudukan atau harta, maka sesungguhnya wanita ini telah benar-benar mempertaruhkan kehidupannya sebagai seorang istri atau mempertaruhkan kebahagiaan yang ia ciptakan dalam rumah tangga sebagaimana ia telah mempertaruhkan hal-hal yang lebih penting dari hidupnya yaitu menjaga anak-anak dan fokus mendidik mereka dengan baik dengan sebuah keinginan yang tidak jelas dan mencari kesenangan yang akhirnya mengakibatkan bahaya yang besar, untuk lebih memudahkan jalan bagi wanita ini dan supaya ia benar-benar merasa tidak keberatan sama sekali dalam mengikuti keputusan aulawiyat. Maka islam tidak memberatkan ia harus mencari nafkah untuk dirinya sendiri dan anak-anaknya. Dan islam juga menyerahkan penuh jerih payah yang seharusnya ia gunakan untuk mencari nafkah tersebut pada saat suami sudah bertanggung jawab penuh atas nafkahnya dan nafkah anak-anaknya. Berfikirlah tentang nas-nas al qur'an yang menghubungkan antara kepentingan suci yang seharusnya dilakukan oleh setiap istri yang sudah menjadi ibu dan kecukupan yang mendorong ia harus melakukan itu sebab suami sudah bertanggung jawab atas biayanya dan menyodorkan hidup yang selayaknya. Nas itu adalah firman Allah : و الوالدات يرضعن اولادهنّ
Seorang istri setiap saat selalu diperertanggungjawabkan harus menjaga keluarga dari kerusakan. Jadi ia harus bertanggung jawab atas hal-hal yang mereka tanggung berdua karena di sana pasti ada tugas-tugas sensitif dan membahayakan yang hanya dapat dikerjakan oleh seorang ibu dan ketika kebutuhan yang melelahkan harus menghasilkan rizki itu merupakan penghalang terbesar dalam dirinya. Maka seseorang boleh melepaskan tanggung jawab ini sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat barat. Syara' telah memutuskan dan menjauhkan penghalang ini dari seorang istri, ketika suami sudah bertanggung jawab atas kecukupan hidupnya di atas level yang layak baginya.
Perlu diketahui bahwa kemudahan yang telah dinyatakan syara' bahwa wanita ini yang terdapat saat ia mengikuti sullamul aulawiyat. Syara' juga tidak mengharamkan bahwa wanita tidak boleh mengerjakan tugas-tugas di luar rumah. Akan tetapi semua tugas yang bermacam-macam selalu terbuka sebagaimana terbuka untuk laki-laki. Tetapi ia juga harus mendahulukan mana yang lebih penting kemudian yang tidak penting. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban ketertiban yang dilantarkan oleh pemikiran dan kemasyarakatan pada setiap laki-laki dan wanita.
Contoh saja sepasang suami istri ketika mereka berdua merasa bahwa tugas-tugas dalam rumah yang dilakukan istri hanya memakan waktu sedikit, maka syara' tidak mencegah seorang istri untuk menggunakan sisa waktunya untuk melakukan pekerjaan apapun yang harus ia lakukan di luar rumah asalkan sesuai dengan batasan dan tata cara yang ada. Sehingga ketika mereka berdua merasa bahwa pekerjaan di luar rumah itu akan merusak kepentingan dalam menjaga keluarga maka mereka berdua boleh mengambil langkah yang mereka sepakati dalam tingkatan kemaslahatannya.
Lihatlah keadaan masyarakat saat ini, banyak sekali keluarga yang hancur, Rumah yang dulunya adalah merupakan tempat yang masih suci dalam keluarga yang masih kukuh, mereka hanya jadikan sebagai hotel/rumah kecil yang digunakan berteduh oleh orang-orang yang berbeda. Tidak ada hubungan saling menolong dan hubungan kekerabatan seperti dulu. Jadi rumah itu hanya ibarat penginapan saja. Tapi hal ini selalu menimbulkan pertanyaan apa yang membuat hubungan persaudaraan itu putus padahal dulunya baik-baik saja ?
Sesungguhnya yang memutus hubungan ini adalah karena setiap anggota keluarga hanya mengurus/ mementingkan kepentingan sendiri-sendiri. Seorang ibu, bapak dan anak perempuan yang pintar hanya mementingkan diri mekera sendiri. Jadi semua jerih payah dan uasaha mereka itu hanya untuk menghidupi diri mereka masing-masing. Keadaan yang seperti inilah (bekerja demi kepentingan sendiri) yang dapat memutus kekerabatan. Kemudian hilanglah rasa kasih sayang diantara mereka padahal hal itu merupakan jalan utama untuk menyatukan sebuah keluarga.
Dalam sebuah wadah yang baik, seperti ketika mereka bersatu, saling membantu satu sama lain, mereka ibarat sebuah perkumpulan kecil. Sebenarnya inilah yang membuat terpecahnya sebuah keluarga.
Dalam tragedi yang sangat menyedihkan ini, terdapat gambaran dan intisari yang saling bertentangan. Adapun gambaran itu adalah kemandirian ekonomi yang dirasakan wanita- wanita barat dan membuat banyak orang lalai dalam kemasyarakatan dunia. Adapun intisarinya yang lain adalah pemaksaan orang-orang lelaki terhadap wanita untuk bekerja di luar rumah guna mencukupi kebutuhannya sendiri walaupun hal itu akan merusak kehormatannya sebagai seorang wanita di tengah pekerjaan yang tidak layak baginya . Setelah ia dipaksa untuk melayani seorang suami seperti layaknya seorang istri kemudian ia dipaksa untuk meninggalkan tugas sebagai seorang ibu dan konsentrasi penuh hanya menjaga rumah tangga dan anak-anaknya. Lalu saat ia susah akhirnya dia berani membantah dan berontak terhadap penganiayaan yang seperti ini lalu akhirnya ia diceraikan. Setelah ia merasakan hinaan dan siksaan yang begitu banyak. Orang-orang seperti ini banyak sekali apalagi di negara Amerika dan dibuat contoh oleh kebanyakan orang barat, sedangkan syari'at islam mereka dapat menjaga wanita dan tetap selalu dalam kehormatannya dan memudahkan jalan yang lebih baik untuknya supaya ia menjadi anggota yang baik dalam sebuah keluarga yang bahagia, dia hanya fokus merawat dan menjaga keluarganya dari setiap bahaya dan suatu saat juga memberikan kesempatan/peluang untuk melakukan aktifitas masyarakat dan semangat mengerjakan pekerjaan yang layak untuknya demi menyenangkan hatinya. Bukan kok bersifat hina karena keterpaksaan. Apabila kamu termasuk orang yang masih selalu mengatakan bahwa sikap syar'i adalah tidak memperbolehkan wanita untuk menjadi wanita karir dan menjauhkan darinya, maka dengarkanlah ucapan penulis di negar jerman yang sangat terkenal "Isterfeler" dalam salah satu tulisannya ia mengatakan bahwa satu-satunya usaha mencegah orang wanita bekerja di luar rumah berdasarkan kecerdasan mereka, itu adalah keluar dari orang-orang yang mengaku penolong hak-hak wanita.
Karena mereka semua berbeda bahwa wanita sejati boleh menampilkan jati dirinya. Tapi kesempatan itu hanya ada ketika ia keluar rumah untuk bekerja dan meninggalkan rumah sama seperti lelaki hanya saja usaha yang rendah ini tetap tidak mempengaruhi para wanita. Sudah pasti mereka tetap rendah pemikirannya hanya saja tak serendah orang-orang yang mengaku penolong hak hak-hak wanita karena keluar untuk bekerja sebagaimana laki-laki artinya dinisbatkan dia harus melakukan pekerjaanitu dengan sendiri, dengan mengubur hidup-hidup keluarga yang sempurna. Padahal kesempatannya banyak dalam lembaga itu sudah terbuka mulai 150 tahun. Maka kita tidak pernah mendengar saat ini walaupun dalam satu kesempatan.
Ada wanita bekerja dalam lembaga, karena dorongan dirinya sendiri dan lama hidupnya, karena mengurus ekonomi keluarga.

0 komentar:

Posting Komentar