12.Hijrah Pertama

💎 *Pelajaran Sejarah Nabi 12* 💎

*Hijrah Pertama*

Ketika Nabi Muhammad ﷺ  melihat para sahabatnya terkena penyiksaan yang begitu dahsyat dan beliau tidak mampu untuk membela mereka, maka Nabi ﷺ bersabda, "Keluarlah kalian ke negeri Habasyah karena di sana ada Raja yang tidak berbuat zolim kepada siapapun. Di sana adalah negara yang bagus sehingga Allah ﷻ memberikan jalan keluar kepada kalian".

Maka para sahabat berangkat ke negeri Habasyah untuk menjaga agama mereka. Ini adalah hijrah pertama di dalam Islam. termasuk yang ikut hijrah adalah sahabat Utsman bin Affan dan istrinya, Ruqayyah, putri Nabi ﷺ, Abu Hudzaifah dan istrinya, Zubair bin Awwam, Mus'ab bin Umair, Abdurrahman bin Auf dan yang lain-lain, sehingga para sahabat Nabi berkumpul di negeri Habasyah sejumlah 80 orang lebih. Ketika Quraisy mengetahui hijrah ini, mereka mengirimkan Abdullah bin Abi Rabiah dan Amr bin 'Aash membawa hadiah yang sangat banyak untuk dihaturkan kepada Raja Najjasyi (nama Raja negeri Habasyah), pendeta-pendetanya, dan orang-orang di sekelilingnya, supaya mereka menolak kedatangan orang-orang Islam dan menyerahkan kembali kepada bangsa Quraisy.

Sesampainya di sana, Raja Najjasyi memanggil sahabat-sahabat Nabi ﷺ. Raja Najjasyi bertanya, "Agama apakah yang kalian peluk itu, yang kalian memisahkan diri dari kaum kalian dan kalian tidak mau masuk ke agamaku dan agama-agama yang lain?".
Ja'far bin Abi Tholib menjawab, "Wahai Paduka Raja, kita adalah kaum jahiliyah, kita menyembah berhala, memakan bangkai, berbuat zina, memutus silaturahim, menyakiti tetangga, dan yang kuat diantara kita memakan yang lemah. Keadaan kita seperti itu sehingga Allah ﷻ mengutus Nabi-Nya, yang kita tahu ketinggian nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan menjaga harga dirinya, dia mengajak kita untuk menyembah Allah ﷻ saja, memerintahkan kita meninggalkan batu dan berhala sesembahan-sesembahan bapak-bapak kita, dia memerintahkan kita jujur dalam berbicara, mendatangkan amanah,  bersilaturahmi dan mencegah kita dari perzinaan, lalu kita membenarkannya, beriman kepadanya, mengikuti pada apa yang diturunkan oleh Allah ﷻ, lalu kita dimusuhi oleh kaum kami, mereka menyiksa kami, menjauhkan kami dari agama kami supaya kami kembali untuk menyembah berhala, ketika mereka memaksa kami, mendzolimi kami, menyudutkan kami, maka kami keluar menuju negerimu, kita memilihmu karena kita mengharapkan kita tidak dizolimi di sampingmu".

Lalu Raja Najjasyi meminta untuk membacakan apa yang dibawa oleh Nabi ﷺ dari Allah ﷻ, lalu Ja'far bin Abi Tholib membacakan permulaan surat Maryam. Raja Najjasyi menangis sehingga air matanya meleleh membasahi jenggotnya, lalu dia berkata, "Sungguh ini dan yang di bawa oleh Isa AS keluar dari jendela yang satu". Lalu dia menoleh kepada utusan Quraisy sambil berkata, "Pergilah kalian berdua, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan mereka kepada kalian".

🔷 Dari cerita Siroh Nabawiyah di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwasannya agama itu adalah sumber kekuatan, agama adalah yang menjaga harta, tanah air, kebebasan dan kehormatan. Karena pentingnya agama seperti ini maka sudah menjadi kewajiban orang-orang Islam yang berjuang di jalan Allah ﷻ untuk mengerahkan segala kekuatannya demi menjaga agama dan berani mengorbankan tanah air, harta, dan nyawa untuk melindungi agama serta menancapkan agama dalam hati. Sebab bila agama hilang atau dikalahkan maka tidak ada manfaatnya, baik itu harta, pangkat, bahkan negara sekalipun. Bahkan semuanya akan hilang ketiga agama itu hilang. Akan tetapi bila agama kuat dan menancap menjadi tiang masyarakat, menjadi aqidah yang kuat dalam hati masyarakat, maka harta benda, bumi yang semua hilang akan cepat kembali menjadi kemuliaan bagi orang-orang muslim.

🔷 Dari cerita di atas kita juga bisa mengambil pelajaran bahwasanya seorang muslim itu boleh masuk dalam perlindungan non-muslim kalau ada kebutuhan mendesak untuk itu, sebagaimana orang-orang muslim masuk dalam perlindungannya Raja Najjasyi yang Nasrani dan bagaimana Nabi ﷺ masuk dalam perlindungan Abi Thalib pamannya seorang kafir.

Tentu saja ini disyaratkan bila perlindungan ini tidak membahayakan akan dakwah Islamiyah atau merubah sebagian hukum Islam atau diam atas dilakukannya perkara yang haram. Bila syarat ini tidak dipenuhi, maka seorang muslim tidak boleh masuk dalam perlindungan (dipimpin) orang kafir.

Dalilnya adalah ketika Nabi ﷺ disuruh oleh Abu Thalib untuk tidak berdakwah lagi dan tidak mengolok-olok Tuhannya orang kafir, maka Nabi ﷺ bersikukuh untuk keluar dari perlindungan Abu Thalib, dan Nabi ﷺ tidak mau untuk diam atas perkara yang wajib untuk dilakukan dan diterangkan oleh Nabi ﷺ.

Mari kita memperbanyak sholawat di bulan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.

اللهم صلِ على سيدنا محمد و على اله وصحبه وسلم

0 komentar:

Posting Komentar